STIE Syariah Bengkalis Buka Puasa Bersama Dengan Kaum Dhuafa Dan Anak Yatim
Nusaperdana.com, Bengkalis - Salah satu bentuk kepedulian sosial civitas akademika STIE Syariah Bengkalis dibulan suci ramadhan ini adalah melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dengan kaum dhuafa dan anak yatim.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut dilaksanakan di aula kampus STIE Syariah Bengkalis pada Rabu (21/04) sekitar pukul.18.20 WIB.
Selain acara buka puasa bersama juga dilaksanakan kegiatan pembagian zakat kepada 5 orang anak yatim dan 25 orang kaum dhuafa. Selain zakat, STIE Syariah Bengkalis juga menyalurkan bantuan sembako berupa beras, gula, tepung dan minyak.
Khodijah Ishak ketua STIE Syariah Bengkalis mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kerjasama antara SATGAS STIE Syariah dengan STIE Syariah Bengkalis.
Kegiatan buka puasa bersama dengan kaum dhuafa dan anak yatim ini juga diisi dengan acara santapan rohani ramadhan yang disampaikan ketua Baznas Provinsi Riau ustad Dr Saidul Amin, MA.
Terimakasih kepada SATGAS STIE Syariah Bengkalis yang turut berpartisipasi dalam memberikan santunan kepada para kaum dhuafa dan anak yatim yang pada hakekatnya sangat membutuhkan bantuan. Ujar Khodijah
Hadir dalam acara buka puasa bersama antara lain, Ketua STIE Syariah Bengkalis Khodijah Ishak, Ketua YBI H. Muhammad Isa Selamat, MA. Ketua BAZNAS Provinsi Riau Dr. Saidul Amin, MA. Sekretaris Bappeda Bengkalis Rinto, Tarmizi, Azmir dan Dedi Suhendri.**

Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi