Sudah Bertahun Berdiri, Tenaga Kerja Tak Dilaporkan ke Disnaker Bengkalis

Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kab Bengkalis Hj Kholijah

Nusaperdana.com, Bengkalis - Kebobrokan management Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa satu per satu terbongkar.

Perusahaan di sektor buah kelapa sawit yang berdiri beberapa tahun lalu, di kawasan Jalan Rangau kilometer 6 Kelurahan, Pematang Pudu Kecamatan Mandau, sudahlah tak patuhi perundang undangan dan peraturan yang berlaku di Republik ini.

Ternyata, tenaga kerja yang dipekerjakan di PKS PT SIPP tak dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis yang berkantor di Jalan Pipa Air Bersih, Duri, Kacamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

"PKS PT SIPP belum melaporkan tenaga kerjanya ke Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, sehingga berapa total tenaga kerja yang dipekerjakan oleh perusahaan, kita belum tahu," ujar Kepala Disnakertrana Kabupaten Bengkalis, Kholijah kepada rekan media Duri lewat pesan singkat WhatsApp, pada Senin (07/09/2020) siang.

Kata Kholijah, Disnakertrans segera menindak lanjuti informasi mengenai PKS PT SIPP sudah bertahun lamanya beroperasi, tapi tidak melaporkan tenaga kerja ke Disnakertrans Bengkalis.

" Saya bakal turunkan Tim untuk turun ke PKS SIPP secepatnya. Ini tidak bisa dibiarkan, apalagi sistim kontrak tidak lagi pakai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), tapi sistimnya sudah PKWTT pegawai tetap," tegas Kholijah rada kesal.

Sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, sudah berencana turun ke PKS PT SIPP Rangau.

Tapi, legislator yang diketuai Ruby Handoko disapa akrab Akok hingga saat ini belum turun. Entah apa alasan Komisi II DPRD Bengkalis yang membidangi pembangunan ini hingga saat ini belum tinjau PKS tersebut.

Bisa jadi Komisi II masih sibuk sosialisasi bakal kandidat Bupati dan Wakil Bupati Bengakalis yang diusung partai masing masing ke tengah masyarakat.(Tim)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar