Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Sudah Tiga Positif Sembuh di Pangkep Dipulangkan
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Tim Gugus Tugas Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), telah memulangkan tiga Pasien sembuh dari Covid-19 yang sebelumnya Rapid Test dinyatakan Positif.
Juruh bicara Covid-19 kabupaten Pangkep, dr. Annas Ahmad menjelaskan (15/5/20),"Positif Covid-19 sembuh yang sudah dilakukan isolasi selama empat belas hari dan dipulangkan ke rumahnya,"jelas Annas Ahmad.
"Hasil Rapid test negatif mereka sudah diperbolehkan pulang dan langsung diantarkan kekeluarganya, sebagai tanggung jawab pemerintah untuk melindungi warganya dari penularan Covid-19,"tegas Jubir Covid.
Bukan cuma itu tim gugus tugas juga melakukan pelacatan terhadap yang terduga positif serta bertanggung jawab untuk melakukan pengobatan ketika ada yang terjangkit, sampai saat ini sudah ada 16 Positif dan memasuki peringkat kedelapan di Sulawesi selatan.
Alif salah satunya pasien yang dipulangkan penghuni Pesantren menjelaskan,"selama kami di isolasi di Hotel Swiss bell kota Makassar Alhamdulillah kami dipasilitasi dengan baik oleh pemerintah,"ucap.
Himbauan pemerintah agar masyarakat disiplin dalam, sesuai dengan surat edaran pemerintah agar tidak keluar rumah jika tidak berkepentingan, memakai masker jika keluar, menghindari kerumunan dan sebagainya. (Amir)
Berita Lainnya
Wabup Husni: Mudah-mudahan ke Depannya Jamaah Shalat Subuh Sebanyak Shalat Jum'at
Camat Minas, Dewan Suryono Dampingi Disdik Riau Tinjau Lokasi Pembangunan SMA di Mandiangin
Unit Tipidter Polres Bengkalis Selamatkan Anak Dibawah Umur Jadi TKW Illegal ke Malaysia
Hadiri Pelepasan JCH, Kapolres Bengkalis : Kita Kawal dan Jaga Keamanan Selama Perjalanan
Kapolsek Sesean: Kita Saling Melindungi
Camat Batsol Ucapkan Terimakasih Atas Pengabdian 9 Kades Selama Periode 2017-2023
Disdukcapil Inhil Akan Buka Pelayanan KK, E-KTP, AKTA dan KIA di MTQ Tembilahan Hulu
Curi Pipa Besi Milik PT. CPI Empat Karyawan Sub Kontraktor di Bekuk Polisi