Suparman Berharap Masyarakat dapat Merasakan Pembangunan Ditingkat Desa


Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Bertujuan ingin membangun desa lebih baik lagi, Suparman SH terjun langsung ke dunia politik. Walaupun sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Inhu ini sangat dangkal pengalamannya tentang politik itu sendiri.

Keinginan berbuat lebih banyak untuk desa hanya lantaran saudara kandungnya pernah menjabat sebagai kepala desa. Dimana anggaran dana untuk kemajuan desa sangat terbatas, ditambah lagi minimnya usulan pembangunan di desa yang diakomodir.

Niat mulia itu diawalinya dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Inhu pada tahun 2019 lalu melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Ketika ada keterwakilan dari desa duduk di dewan, tentunya usulan pembangunan akan lebih mudah," Suparman SH yang juga anggota Komisi I DPRD Inhu ini.

Usulan pembangunan desa biasanya sangat terbatas dan dilakukan hanya waktu musyawarah rencana pembangunan tingkat desa. Bahkan paling tinggi akan dibahas ditingkat musyawarah rencana pembangunan ditingkat kecamatan.

Ketika pembahasan rencana pembangunan ditingkat kecamatan, belum dapat dipastikan dapat diusulkan pada musyawarah rencana pembangunan ditingkat kabupaten. Bahkan, belum dapat dipastikan usulan pembangunan itu dapat diakomodir dan dianggarkan dalam APBD.

Namun ketika duduk sebagai anggota dewan, usulan pembangunan oleh desa akan dapat dikawal dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten. Kemudian bisa juga diperjuangkan saat pembahasan RAPBD oleh dewan bersama mitra kerjanya.

Tidak itu saja, selain usulan pembangunan melalui musyawarah rencana pembangunan ditingkat desa, dapat diajukan melalui aspirasi dewan. Dimana aspirasi dewan, terhimpun atau dapat diserap melalui pelaksanaan reses.

"Reses ini sangat penting, sebagai awal penyerapan pembangunan dari usulan masyarakat. Sebab apa yang diusulkan masyarakat tentunya pembangunan di desa tentunya yang berkaitan dengan kepentingan orang banyak," tambah anggota Fraksi PKB ini.

Dirinya akan berada paling di depan untuk memperjuangkan pembangunan untuk kemajuan desa. Karena pembangunan tanpa diperjuangkan, belum tentu dapat dengan mulus dianggarkan dalam APBD. Sehingga ketika pembangunan dapat terlaksana, akan berakhir kepada kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat.

Masih katanya, usulan pembangunan selam ini juga masih pada program pokok yakni Infrastruktur jalan, kesehatan dan pendidikan. Saat ini masih sangat minim dalam pengusulan pembangunan sumber daya manusia dalam bentuk pemberdayaan.

Makanya, ketika program pembangunan pokok sudah dapat terlaksana, sebenarnya tanpa disadari juga akan berdampak untuk peningkatan pembangunan lainnya seperti sektor ekonomi. "Kalau Infrastruktur jalan sudah bagus dan layak tentunya akan berpengaruh kepada peningkatan perekonomian masyarakat," sebutnya.

Lebih jauh disampaikannya, atas pembangunan yang direncanakan dan yang sudah terlaksana hendaknya juga dapat didukung semua lini ditingkat desa. "Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan itu butuh pemikiran, anggaran serta perjuangan," tegas anggota DPRD Kabupaten Inhu dari Dapil II ini. (Advetorial/DPRD Inhu)

Wartawan : Karto



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar