Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Surat Edaran Plh Bupati Bengkalis: ASN Dapat Jalankan Tugas Kedinasan dari Rumah

Nusaperdana.com, Bengkalis - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah atau tempat tinggal (work from home).
Demikian salah satu butir dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY.
Salinan SE itu diterima Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Selasa, 24 Maret 2020, dari Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Djamaludin pada pukul 12.19 WIB tadi melalui layanan berbagi pesan WhatsApp (WA).
SE Nomor: 500/SE/2020 tertanggal 20 Maret 2020 itu berisi tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Non PNS Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemkab Bengkalis.
“Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) sebagaimana dimaksud, dilakukan sampai 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” jelas H Bustami HY dalam angka ke-11 SE tersebut.
Namun demikian, Plh. Bupati Bengkalis mengingatkan, bagi ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggal, harus selalu mengaktifkan telepon seluler.
“Dan, tetap berada dalam tempat tinggalnya masing-masing, kecuali untuk keadaan mendesak. Seperti misalnya untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan dengan tetap menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD),” imbuh H Bustami HY.
Khusus untuk Kepala Perangkat Daerah serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, mereka untuk tetap melaksanakan tugasnya.
Selain itu, masing-masing pejabat tersebut diminta agar mengatur jadwal kerja Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di bawahnya dalam pelaksanaan tugas di kantor dan di rumah masing-masing secara bergantian. (putra/diskominfotik)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi