Sutarno Resmi Gantikan Herry Suhasmin Sebagai Kalapas Kelas II A Bangkinang
Nusaperdana.com, Bangkinang Kota - Berdarsarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kumham Nomor SEK-47.KP.03.03, SEK-49.KP.03.03 dan SEK-52.KP.03.03 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat tertanggal 27 Desember 2019.
Maka Kakanwil Kemenkumham Riau Lucky Agung Binarto Kanwil Kemenkumham Riau pada senin 13 Januari 2020 telah melantik Sutarno,Bc, IP,SH,MH menggantikan Herry Suhasmin, Bc,SP,SH,MH.
Dengan telah dilantik tersebut, maka dihadiri Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Setda Kampar Ir Nurhadani,MM, Sutarno dan Herry melakukan serah terima jabatan atau pisah sambut sebagai resminya mengemban amanah masing-masing yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Bangkinang, kamis (23/1).
Nurhasani yang mewakili Bupati Kampar dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada kalapas yang baru Sutarno. Somoga kalapas yang baru ini juga bisa menjalankan tugasnya dengan baik selama di kampar nantinya.
Atas nama pemerintah daerah, Nurhadani menyampaikan akan selalu siap melakukan kerjasama yang baik dengan Forkopimda Kampar, termasuk Lapas kelas II Bangkinang dalam melakukan pembinaan masyarakat yang tersandung kasus hukum.
Sementara itu Herry Suhasmin mantan kalapas Kelas II A Bangkinang pada kesempatan tersebut menyampiakan bahwa dia menjabat kalapas kelas II A Bangkinang telah lebih kurang selama 2 tahun dua bulan dan 21 hari. Dimana nantinya beliau akan bertugas menjadi Kabid Pembinaan LP Bengkulu.
Selamah lebih kurang 2 tahun tersebut Herry menyampaikan ucapan terimkasih kepada pemda kampar, baik Bupati Kampar langsung maupun melalui Dinas terkait yang telah banyak membantu dan bekerja sama selama ini.
Beliau juga berpesan untuk mengala kekompakan, teruslah berbuat baik dan tolong dukung siapapun pimpinam kita. Secara pribadi saya mohon maaf mungkin dalam pergaulan ada tutur kata, tingkah laku yang selama ini mungkin terjadi baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Selanjutnya kepala seluruh warga binaan, baik santri dimasjd, digereja temasuk warga dalam sel tahanan berharap semua bisa kembali kepada yang lebih baik. Agar apabila suat saat masa tahan telah habis, maka para tahanan bisa jauh lebih berguna bagi keluarga dan daerah masing-masing nantinya.
Sementara itu Sutarno yang selama ini bertugas di Kalapas terbuka Kabupaten Kendal menyampaikan atas nama pribari, memohon izin bimbingan dan petunjuk selaku warga baru di kampar sekaligus bisa menjalin kerjasama yang baik dengan pemda kampar.**(Dani)

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji
Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas
Tingkatkan kapasitas pengurus, PMI Rohul gelar orientasi kepalang merahan
Pemda Rohul Berangkatkan Calon Jemaah Haji dari Bandara Tuanku Tambusai mulai 28 April
Komisi II DPRD Provinsi Riau Minta Tinjau Ulang Perpanjangan HGU Perusahaan Sawit Astra Grup di Rohul
Tiga bulan berjalan Laporan Masyarakat di Polres Rohul Mandek, Ketua LSM Korek Riau angkat bicara
Kapolsek Ujung Batu, Apresiasi PT RSI dukung ketahanan pangan lewat panen hasil Pertanian