Syahrini dan Kasus Pornografi
Nusaperdana.com, Jakarta - Kali ini bukan tentang ayah angkat yang bikin heboh. Syahrini melaporkan beberapa akun Instagram dengan masalah pornografi. Beberapa waktu lalu, memang ada video porno mirip Syahrini yang tersebar di dunia maya.
Atas dasar itu, pihak Syahrini melaporkan kasus tersebut. Kini tersangka kasus tersebut sudah ditangkap Polda Metro Jaya. Pihak Syahrini sangat mengapresiasi Polda Metro Jaya begitu cepat merespons masalah ini.
Polisi bergerak cepat hingga akhirnya menangkap seorang wanita berinisial MS dari akun @danunyinyir99. Sedangkan untuk akun @rumpi.manja.official polisi masih memburu pelakunya.
MS ditangkap di kediamannya pada tanggal 19 Mei 2020 di wilayah Kediri, Jawa Timur. Saat diperiksa, MS mengaku benci dengan Syahrini dan merupakan penggemar artis lain. Ulah ini dilakukan diduga karena Syahrini menikah dengan mantan kekasih Luna Maya, Reino Barack.
Melalui jumpa persnya, Aisyahrani sebagai manajer sekaligus adik Syahrini mengaku sebenarnya takut untuk keluar rumah. Namun ia harus menyelesaikan masalah itu.
"Ya sebenarnya takut tapi mau gimana ini kan memang harus diselesaikan masalahnya," tukas Aisyahrani.
Hingga saat ini, Syahrini memang belum berkomentar secara langsung. Namun Aisyahrani memastikan kasusnya ini akan lama dan panjang.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis