Usai Kasus Hoax Video Porno, Syahrini Dikabarkan Urus Laporan soal Lia Ladysta
Nusaperdana.com, Jakarta - Kasus hoax video syur yang mencatut nama Syahrini masih berlanjut. Selain itu, Syahrini dikabarkan juga akan mengangkat kembali kasus lama yang pernah dilaporkannya.
Soal kasus hoax video syur, pemilik akun @danunyinir99 telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi masih memburu satu akun gosip lain yaitu @rumpi.manja.official.
"Kita masih pengejaran terhadap akun yang satu lagi, akun satu lagi yang @rumpi.manja.official, bukan yang itu (@danunyinir99), itu kan yang tersangka MS (Marta Sari), satu lagi kita masih kejar si pemilik akun itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).
Yusri mengungkap pemilik akun tersebut diduga yang telah mem-posting chat terkait pencemaran nama baik terhadap Syahrini.
"Iya karena dia indikasi yang mem-posting di chat, yang mem-posting di chat perbuatan pencemaran nama baik terhadap korban," ungkapnya.
Selain beberapa akun Instagram, Syahrini juga dikabarkan bakal kembali mengurus gugatan lamanya terhadap Lia Ladysta. Personel 3 Serigala itu diketahui dilaporkan polisi oleh Syahrini tahun lalu atas ucapannya soal 'Tim Pak Haji'.
"Mungkin saja," kata manajer Syahrini, Rheindy.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis