Usai Kasus Hoax Video Porno, Syahrini Dikabarkan Urus Laporan soal Lia Ladysta
Nusaperdana.com, Jakarta - Kasus hoax video syur yang mencatut nama Syahrini masih berlanjut. Selain itu, Syahrini dikabarkan juga akan mengangkat kembali kasus lama yang pernah dilaporkannya.
Soal kasus hoax video syur, pemilik akun @danunyinir99 telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi masih memburu satu akun gosip lain yaitu @rumpi.manja.official.
"Kita masih pengejaran terhadap akun yang satu lagi, akun satu lagi yang @rumpi.manja.official, bukan yang itu (@danunyinir99), itu kan yang tersangka MS (Marta Sari), satu lagi kita masih kejar si pemilik akun itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (2/6/2020).
Yusri mengungkap pemilik akun tersebut diduga yang telah mem-posting chat terkait pencemaran nama baik terhadap Syahrini.
"Iya karena dia indikasi yang mem-posting di chat, yang mem-posting di chat perbuatan pencemaran nama baik terhadap korban," ungkapnya.
Selain beberapa akun Instagram, Syahrini juga dikabarkan bakal kembali mengurus gugatan lamanya terhadap Lia Ladysta. Personel 3 Serigala itu diketahui dilaporkan polisi oleh Syahrini tahun lalu atas ucapannya soal 'Tim Pak Haji'.
"Mungkin saja," kata manajer Syahrini, Rheindy.
Berita Lainnya
Operasi Payudara Nikita Mirzani Tak Jadi Masalah saat Menyusui Anak
Pertahankan Status Bintang 4 Skytrax, Terminal Bandara Sultan Syarif Kasim II Lebih Luas dan Megah Tahun Depan
Ditahan di Rutan IIB Serang Banten, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
Abdul Wahid Sebut UU Omnibus Law Menguntungkan Petani
Buka Raker Perwakilan RI, Presiden Ingin Dubes Fokus Diplomasi Ekonomi
PLN Kembangkan Pemanfaatan Pelet Sampah Untuk PLTU Jeranjang
BIN Buka Lowongan Tim Penanganan Corona, yang Lolos Bisa Jadi PNS!
Dalam Lima Jam, Polisi 'Pukul Mundur' 1.181 Kendaraan Pemudik di Tol