Tahun Depan, Kemenag Pastikan JCH 2020 Jadi Prioritas


Nusaperdana.com, Jakarta - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin mengatakan, jamaah calon haji (JCH) yang batal berangkat tahun ini tidak usah khawatir.

Nama-nama mereka jadi prioritas diberangkatkan tahun depan.

"Jamaah calon haji yang sudah lunas biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2020 otomatis pasti berangkat tahun depan. Jadi kuotanya tidak akan hilang," ujar Muhajirin, Sabtu (6/6).

Pembatalan keberangkatan haji tahun ini, lanjutnya, memundurkan masa antrean jamaah calon haji dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Yang harusnya berangkat 2021, mundur menjadi 2022, dan seterusnya.

Namun, jamaah lunas akan tetap memiliki nomor porsi untuk diberangkatkan tahun depan sepanjang hanya menarik setoran pelunasan.

Dia menjelaskan, dengan adanya pembatalan keberangkatan jamaah calon haji ini, pemerintah memberikan dua opsi.

Pertama, jamaaah tidak menarik kembali biaya yang telah disetorkan. Atau kedua, jamaah dapat menarik setoran pelunasan BPIH.

"Bagi jamaah yang menarik setoran pelunasan, mereka harus kembali melunasi BPIH yang ditetapkan tahun depan. Kalau tidak melunasi, dianggap membatalkan keberangkatan hajinya di tahun depan," ujar Muhajirin.

Sebaliknya bila jamaah menarik seluruh setoran hajinya (setoran awal dan pelunasan), otomatis yang bersangkutan membatalkan porsi hajinya.

Menurut Muhajirin, sosialisasi kebijakan tersebut akan dilakukan oleh jajaran Kemenag dari pusat hingga daerah.

Dengan melibatkan penyuluh agama dan mitra kelompok bimbingan ibadah haji serta umrah.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar