Tahun Depan, Kemenag Pastikan JCH 2020 Jadi Prioritas
Nusaperdana.com, Jakarta - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin mengatakan, jamaah calon haji (JCH) yang batal berangkat tahun ini tidak usah khawatir.
Nama-nama mereka jadi prioritas diberangkatkan tahun depan.
"Jamaah calon haji yang sudah lunas biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2020 otomatis pasti berangkat tahun depan. Jadi kuotanya tidak akan hilang," ujar Muhajirin, Sabtu (6/6).
Pembatalan keberangkatan haji tahun ini, lanjutnya, memundurkan masa antrean jamaah calon haji dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Yang harusnya berangkat 2021, mundur menjadi 2022, dan seterusnya.
Namun, jamaah lunas akan tetap memiliki nomor porsi untuk diberangkatkan tahun depan sepanjang hanya menarik setoran pelunasan.
Dia menjelaskan, dengan adanya pembatalan keberangkatan jamaah calon haji ini, pemerintah memberikan dua opsi.
Pertama, jamaaah tidak menarik kembali biaya yang telah disetorkan. Atau kedua, jamaah dapat menarik setoran pelunasan BPIH.
"Bagi jamaah yang menarik setoran pelunasan, mereka harus kembali melunasi BPIH yang ditetapkan tahun depan. Kalau tidak melunasi, dianggap membatalkan keberangkatan hajinya di tahun depan," ujar Muhajirin.
Sebaliknya bila jamaah menarik seluruh setoran hajinya (setoran awal dan pelunasan), otomatis yang bersangkutan membatalkan porsi hajinya.
Menurut Muhajirin, sosialisasi kebijakan tersebut akan dilakukan oleh jajaran Kemenag dari pusat hingga daerah.
Dengan melibatkan penyuluh agama dan mitra kelompok bimbingan ibadah haji serta umrah.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis