Tak Diberi Uang Untuk Beli Rokok, Pemuda Ini Tega Gorok Leher Ibu Kandung

Nusaperdana.com - Polisi menetapkan Saripudin (30) sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka setelah menggorok ibu kandungnya hingga tewas.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan penetapan tersangka terhadap Saripudin setelah dilakukan gelar perkara, meminta keterangan saksi serta adanya alat bukti.
"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan melakukan gelar perkara maka kami telah menetapkan pelaku menjadi tersangka, untuk selanjutnya dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Utara," katanya seperti dilansir dari detikSumut, Senin (10/10/2022).
Eko mengatakan, kepada tersangka dikenakan pasal berlapis. "Jadi berdasarkan hasil gelar perkara, meminta keterangan tersangka dan juga saksi-saksi. Kami tetapkan Pasal berlapis kepada tersangka yakni Pasal 338 junto Pasal 340 junto pasal 351 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup," terangnya.
Sebelumnya, pada Minggu (9/10/2022) pagi warga Dusun Talang Seluai, Desa Tanjung Iman Kecamatan Blambangan, Pagar Lampung Utara digegerkan dengan tewasnya Maybah (70).
Maybah ditemukan tewas dengan luka gorokan di lehernya, belakang diketahui bahwa korban dibunuh oleh anak kandungnya sendiri Saripudin (30).
Dari keterangan polisi, pembunuhan ini dilatari karena Saripudin marah ketika meminta duit rokok namun tidak diberi oleh korban.
Kemarahan tersangka membuat dirinya tega melakukan pembunuhan ibu kandung di dapur rumah tersebut. Usai melakukan tindakan tersebut, dirinya kemudian melarikan diri ke Kebun karet yang berjarak 2 kilometer dari TKP.
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol