HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Tak Kunjung Dapat Warisan Lalu Bakar Rumah Orangtuanya, Pelaku Diamankan Polsek Tambang
Nusaperdana.com, Kampar - Seorang pria di Kecamatan Tambang Kampar bakar rumah orangtuanya, karena tak kunjung dapat bagian warisan dari rumah orangtuanya yang akan dijual. Peristiwa ini terjadi pada Senin pagi (06/12/2021) di Jl. Tuanku Tambusai Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kab. Kampar.
Pelaku pembakaran rumah yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IJ (33) warga Dusun I Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Ironisnya, pelaku pembakaran rumah ini diduga juga sebagai pengguna narkoba. Hal ini terungkap setelah aparat kepolisian dari Polsek Tambang mengecek urine pelaku, dan terbukti mengandung zat methamphetamine yang mengindikasikan dirinya sebagai pengguna narkoba jenis shabu.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah kompor gas merk Rinai bekas terbakar, 2 buah tabung gas LPG 3 Kg bekas terbakar, 2 buah potongan kayu bekas terbakar, sebuah parang dengan gagang dari bahan plastik warna abu-abu dan sebuah mancis warna kuning.
Peristiwa pembakaran rumah ini terjadi pada Senin (06/12/2021) sekira pukul 09.30 Wib, dan pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian sekira pukul 12.00 wib dihari yang sama.
Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi tentang kejadian ini sekira pukul 10.30 Wib, lalu Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH, perintahkan Kanit Reskrim IPDA Melvin Sinaga SH beserta Tim Opsnal Polsek untuk mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Lalu pada hari Senin (06/12/2021) sekira pukul 12.00 wib masih dihari yang sama, pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian dan membawanya ke Polsek Tambang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat dikonfirmasi kepada Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH, MH, beliau membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikan bahwa pelaku pembakaran rumah ini juga sebagai pengguna narkoba.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembakaran rumah tersebut karena sakit hati kepada kakaknya saat minta uang tidak diberi. Selain itu dia dijanjikan akan diberi uang hasil penjualan rumah, akan tetapi rumah warisan tersebut tidak kunjung dijual oleh kakaknya, ujar Kapolsek.(Redaksi)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu