Tak Terima Dilerai, Ds Warga Petani Pelaku Pengeroyokan di Warung Tuak Ditangkap Polisi

Tersangka Pelaku pengeroyokan di Warung Tuak Km 7 jalan Rangau

Nusaperdana.com,Mandau - Polisi dari tim opsnal Polsek Mandau tangkap seorang pelaku pengeroyok di warung tuak Km 7, jalan Rangau yang terjadi pada hari Minggu 01 Agustus 2021 lalu. 

Pelaku diketahui  berinisial Ds alias Dedet (31) itu, ditangkap pada hari Selasa (05/10) sekitar pukul 22.00 wib di Km 7 jalan Rangau atas laporan warga (Korban) bersama 2  saksi bernama Ja (24 ) dan Si (46) serta hasil visum  Et Repertum (VER). 

Kapolsek Mandau AKP JL Toruan melalui Kanit Reskrim IPTU Firman membenarkan penangkapan seorang pelaku pengeroyok di warung tuak Km 7 yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Yang mana kata IPTU Firman menjelaskan  kronologi kejadian tersebut pada saat itu pelapor (Korban) bersama Saksi 1 Ja sedang duduk di warung tuak Sianipar, tiba-tiba terjadi keributan antara terlapor bersama pengunjung warung tersebut.

Lalu kemudian pelapor menghampiri terlapor bermaksud ingin melerai terlapor, akan tetapi terlapor Dkk langsung menyerang dan mengeroyok pelapor hingga menyebabkan luka robek di kepala pelapor. Dan saksi langsung membawa pelapor meninggalkan TKP.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka robek di bagian kepala belakang dan bengkak diwajah, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang IPTU Firman. 

Sementara itu untuk kronologi penangkapan ditambahkan IPTU Firman berdasarkan laporan tersebut diatas. Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan. 

Hasil Penyelidikan tim mengetahui keberadaan pelaku di salah satu warung milik warga dan juga keterangan dari pelapor bahwa tersangka  ada disana, kemudian tim  menuju ke tempat tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Ds alias Dedet tanpa melakukan perlawanan. 

Hasil introgasi terhadap tersangka bahwa tersangka tidak mengakui perbuatan pengeroyokan terhadap korban dan tersangka tidak mau menjelaskan bersama siapa tersangka melakukan pengeroyokan.  

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut, sementara terhadap teman tersangka masih di selidiki keberadaannya," ujar IPTU Firman. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar