Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tangkap Pelaku Narkoba, Satresnarkoba Polres Kampar Temukan 31 Paket Sabu
Nusaperdana.com, Tapung - Maraknya peredaran Narkoba jenis Shabu-shabu di wilayah Dusun Situ Makmur, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pria yang memiliki dan menyimpan Shabu-shabu 31 paket siap edar.
Pelaku berinisial IW (34) warga Dusun Situ Makmur, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, ia ditangkap di rumahnya pada Selasa (20/12/2022) sekira pukul 21.40 WIB.
Dari hasil penggeledahan pelaku dan rumahnya berhasil dijaman barang bukti berupa, 31 paket diduga narkotika jenis shabu, (Bruto 8.69 Gram), HP merk Oppo, timbangan digital, 10 ball plastik klip putih bening, botol plastik dibalut lakban warna hitam, kaleng merk Gudang Garam, botol minyak rambut plastik dibalut lakban warna hitam, alat bong, kotak warna hitam, korek api gas warna biru, sendok sabu dari pipet dan yang hasil penjualan Rp 300 ribu.
Peristiwa penangkapan pelaku ini bermula saat Tim Satnarkoba Polres Kampar mendapat laporan maraknya peredaran Narkoba jenis shabu-shabu di Dusun Situ Makmur, Desa Sari Galuh.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan diketahuilah pelaku KI, maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Selanjutnya, terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan pada badan dan rumah pelaku.
Dimana saat itu, disaksikan oleh perangkat Desa setempat. Hasilnya ditemukan 31 (tiga puluh satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening.
Masing-masing antara lain 28 paket dimasukkan kedalam botol minyak rambut dibalut lakban warna hitam yang diletakkan diatas pintu rumah, 1 paket dilantai rumah, 1 paket diletakkan didalam kantong celana depan sebelah kiri dan 1 paket diletakkan kedalam kaleng rokok gudang garam.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, benar pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres. "Pelaku sudah terbukti memiliki barang haram haram tersebut dan kini ia harus mempertanggungjawabkan atas pembuatannya," tegas Kasat.

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center