Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tangkap Pelaku Narkoba, Satresnarkoba Polres Kampar Temukan 31 Paket Sabu
Nusaperdana.com, Tapung - Maraknya peredaran Narkoba jenis Shabu-shabu di wilayah Dusun Situ Makmur, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pria yang memiliki dan menyimpan Shabu-shabu 31 paket siap edar.
Pelaku berinisial IW (34) warga Dusun Situ Makmur, Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung, ia ditangkap di rumahnya pada Selasa (20/12/2022) sekira pukul 21.40 WIB.
Dari hasil penggeledahan pelaku dan rumahnya berhasil dijaman barang bukti berupa, 31 paket diduga narkotika jenis shabu, (Bruto 8.69 Gram), HP merk Oppo, timbangan digital, 10 ball plastik klip putih bening, botol plastik dibalut lakban warna hitam, kaleng merk Gudang Garam, botol minyak rambut plastik dibalut lakban warna hitam, alat bong, kotak warna hitam, korek api gas warna biru, sendok sabu dari pipet dan yang hasil penjualan Rp 300 ribu.
Peristiwa penangkapan pelaku ini bermula saat Tim Satnarkoba Polres Kampar mendapat laporan maraknya peredaran Narkoba jenis shabu-shabu di Dusun Situ Makmur, Desa Sari Galuh.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan dan diketahuilah pelaku KI, maka dilakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Selanjutnya, terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan pada badan dan rumah pelaku.
Dimana saat itu, disaksikan oleh perangkat Desa setempat. Hasilnya ditemukan 31 (tiga puluh satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening.
Masing-masing antara lain 28 paket dimasukkan kedalam botol minyak rambut dibalut lakban warna hitam yang diletakkan diatas pintu rumah, 1 paket dilantai rumah, 1 paket diletakkan didalam kantong celana depan sebelah kiri dan 1 paket diletakkan kedalam kaleng rokok gudang garam.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, benar pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres. "Pelaku sudah terbukti memiliki barang haram haram tersebut dan kini ia harus mempertanggungjawabkan atas pembuatannya," tegas Kasat.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek