Team Ops Reskrim Polsek Mandau Tangkap 2 Pelaku Curanmor


Nusaperdana.com, Mandau - Keresahan masyarakat terhadap pelaku curanmor yang berkeliaran di kecamatan Mandau terjawab sudah , team Ops unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap 2 pelaku Tindak Pidana TP pencurian Sepeda Motor (Curanmor), Jum'at (10/01/2020) pukul 17.30 WIB.

Penangkapan 2 orang tersangka pelaku curanmor a.n NR 36 th, tersangka 1, dijalan Alangwis desa Simpang Padang kecamatan bathin solapan , a.n AS tersangka 2, dijalan lintas Duri-Dumai KM 4,5 desa Pematang obo kecamatan bhatin solapan kabupaten Bengkalis, serta 1 unit sepeda Motor supra NF 125 TD BM 3915 EY warna hitam milik korban HS 24 th yang tinggal di Gg Pelita II RT.O1/RW 01 kelurahan Duri timur kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK membenarkan telah menangkap 2 orang tersangka Pelaku curanmor berdasarkan laporan dan penyelidikan team Ops Polsek Mandau hari Jum'at (10/01/2020) pukul 16.00 WIB.

1 orang pelaku an, NR berhasil diamankan di jalan Alangwis Desa simpang Padang, kecamatan Bhatin Solapan pada saat hendak menjual sepeda motor hasil curian dari tersangka 1 an. NR berhasil diamankan 1 unit sepeda motor supra warna hitam,Dari pengakuan tersangka bahwa ia disuruh oleh AS untuk menjualkan sepeda motor tersebut.

Kemudian team melakukan pengembangan mencari tersangka an. AS pada pukul 17.30 wib , dan berhasil diamankan dijalan lintas Duri- Dumai km 4,5 desa pematang Obo kecamatan Bhatin Solapan, mengakaui bahwa telah mengambil mencuri motor tersebut ditkp, kemudian diserahkan kepada tersangka 1 An. NR untuk dijual.terangnya

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawah kw polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut.**(putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar