Team Ops Reskrim Polsek Mandau Tangkap 2 Pemuda Pengedar Sabu


Nusaperdana.com, Mandau - Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau kembali menangkap 2 orang Pemuda Pengedar diduga tindak Pidana ( TP) Narkotika jenis Sabu-sabu m dijalan dewi Sartika Gg Singgalang kelurahan Balik alam, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Selasa (04/02/2020) pukul 10.30 WIB.

Dari Kedua pelaku Bernama AA 25 tahun dan RK 17 Tahun berhasil diamankan barang bukti 12 paket diduga jenis sabu-sabu, 1 buah kotak plastik kecil tempat penyimpanan sabu-sabu seberat 5.1 gram, Uang tunai senilai Rp 1.350.000 diduga hasil penjualan, 5 unit Handphone, 1 buah kartu ATM Bank mandiri dan 3 lembar Buku tabungan.

Kapolres Bengkalis Melalui kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK mengatakan kronologi penangkapan pada Hari Selasa (04/02/2020) sekitar pukul 10.30 WIB diperintahkan team Opsnal unit Reskrim Polsek Mandau melaksanakan lidik diseputaran jalan dewi Sartikam, Gang Singgalang kelurahan Balik alam , kecamatan Mandau , Kabupaten bengkalis dan berhasil menangkap 2 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang mana tersangka tersebut mengaku bernama AA dan RK.

Ditambahkan Kapolsek Arvin penakapan dilakukan saat tersangka sedang berada di tkp dan dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 paket diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang disimpan didalam kotak plastik kecil didalam kamar tersangka, dan Uang senilai Rp 1.350.000 diduga hasil penjualan ,5 unit Handphone , 1 buah ATM bank Mandiri serta 3 lembar buku tabungan yang diduga sebagai sarana tersangka dalam menjalankan peredaran Narkotika tersebut.

"Saat ini kedua pelaku berserta barang bukti dibawah ke Polsek Mandau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek Arvin. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar