Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Team Opsnal Polsek Mandau Ciduk 4 Pemuda Pelaku Curat di Desa Tambusai Batang Dui

Nusaperdana.com, Mandau - Team Opsnal Polsek Mandau berhasil menciduk 4 orang Pemuda pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat ) di jalan Jendral Sudirman Gg Kemuning Desa Tambusai Batang Dui kecamatan Bhatin solapan, kabupaten Bengkalis.Rabu (12/02/2020) sekitar Pukul 17.50 WIB.
Dari empat Pelaku Yang Berhasil diciduk Atas nama RA 30 th, Zu 27 th, 35 th, RK th berdasarkan laporan korban Zf 29 th , dan barang Bukti 1 laptop merk Asus X441M warna silver, 1 unit Loud speaker merk Ariska warna Kuning emas.
Yang mana kronologi kejadian pada hari Senin (10/02) sekitar pukul 03.00 wib dijalan Abdul Manan depan SMK Kopri Desa Tambusai Batang Dui kecamatan Bhatin solapan , kabupaten Bengkalis, telah terjadi tindak Pidana pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan oleh terlapor yang tidak diketahui.
Kejadian tersebut diketahui pada saat pelapor berada di Rokan Hulu dan mendapat telepon dari tetangga pelapor bernama Misbah yang Memberitahukan bahwa Rumah pelapor yang sudah ditinggalkan selama 3 hari telah dimasuki oleh maling.
Mengetahui hal tersebut pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2020 pelapor lansung pulang ke kota Duri dan setelah dicek ternyata telah hilang 1 unit laptop Merk Asus X441M, 1 unit mesin potong duduk merk Ryu Power tools Serie RC 0355-1 dan 1 unit Loud speaker merk Ariska warna kuning emas, serta pintu belakang rumah sudah dalam keadaan rusak.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 7.000.000 dan selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK Mengatakan kronologi penangkapan ,team Opsnal Melakukan Penyelidikan terhadap perkara tersebut dan pada Rabu (12/02) sekitar pukul 17.50 wib team Opsnal berhasil menangkap 2 orang A.n Ra dan Zu yang diduga adalah pelaku pencurian dirumah korban dengan ditemukannya barang bukti yang akan dijualnya.
Berdasarkan temuan tersebut lalu dilakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya yaitu 1 unit speaker Aktif milik Korban yang Keberadaannya diakui tersangka dirumah RK kemudian RK berhasil ditangkap dirumah bersama 1 unit speaker yang sudah dibelinya dari Zu seharga Rp 400.000 sedang mesin gerinda milik korban sudah dijual oleh Ro dan masih dalam penyelidikan.
Selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti dibawah ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. (putra)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi