Team Polres Rohul Amankan Pelaku Judi Togel di Tambusai Utara
Nusaperdana.com, Rohul - Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan pelaku dugaan Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Toto gelap (Togel), di Desa Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul, Jumat 13 Januari 2023, sekitar pukul 15.00 Wib.
"Tersangka KL, diringkus bersama Barang bukti berupa ; Satu Unit Handphone Samsung Galaxy A11, Satu Buku Catatan, Satu Pena dan Uang Tunai Rp 295.000," ujar Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MH, Sabtu 14/1/2022
AKP RP Napitupulu, menjelaskan, awalnya, didapat informasi dari masyarakat tentang adanya TP perjudian jenis Togel di Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara. Tak buang waktu, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Team Resmob Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Tim, dipimpin Kanit Pidum Ipda Abdau Wardiyoso STrK, setiba di TKP Team Resmob Polres Rohul memperoleh informasi akurat dugaan Pelaku TP perjudian jenis Togel tersebut, Team Resmob langsung mengamankan Pelaku inisial KL, kemudian dilakukan introgasi terhadapnya. Lalu KL mengakui telah melakukan perjudian jenis Togel.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Reskrim mengakhiri (Humas Polres Rohul)

Berita Lainnya
Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan, Kejari Rokan Hulu Tegaskan Komitmen Hukum
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Pj Sekda Rokan Hulu
Yusmar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Rohul, Bupati Anton Tekankan Penguatan Kinerja Birokrasi
Polres Rokan Hulu Gelar Patroli Skala Besar, Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba
Polres Siak Gelar Konferensi Pers Kasus Kecelakaan Saat Ujian Praktek Sekolah, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
LBHK Markfren Justice Jalin Kerja Sama dengan Lapas Tembilahan, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji