Tega si Anak Bunuh Ayah Sendiri Pakai Batu Giling


Nusaperdana.com, Duri - Tidak Disangka-sangka AM Usai 77 Th , yang tinggal di jalan Baru Duri XIII desa Bumbung, kecamatan Bhatin Solapan , Meninggal secara tragis di bunuh anak kandung sendiri di dalam rumahnya.

Akibat perbuatan tersangka JP usia 30 Tahun yang Merupakan anak kadung korban AM , serta laporan dari saudara nya SP usia 29 tahun , team unit Reskrim Polsek Mandau lansung Mengamankan Tersangka JP. Minggu (01/03/2020 ) sekitar Pukul 20.00 WIB.

Tersang Diamankan dijalan Baru Duri XIII Gang Nenek sakai Desa Bumbung, kecamatan Bhatin solapan, kabupaten Bengkalis atas Perkara Pembunuhan sebagaimana dalam Rumusan pasal 338 KUHPidana dan Barang Bukti 1 Buah batu gilingan cabe.

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (01/03) sekitar 17.30 wib yang mana pada saat itu Pelapor SP sedang berada diluar, kemudian datang teman pelapor memberi tahu bahwa orang tua nya sudah meninggal.

Mendengar hal tersebut pelapor lansung pulang kerumah dan sampai dirumah pelapor terkejut melihat tetangga sudah ramai, kemudian saksi memberitahu bahwa terlapor JP telah membunuh korban dengan batu gilingan , yang mana sebelumnya terlapor mengalami gangguan kejiwaan dan sudah sering keluar masuk rumah sakit jiwa.

Atas kejadian tersebut terhadap korban dibawa kerumah sakit, dan Pelaku diamankan, serta selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek mandau guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK Menyampaikan kronologi penangkapan tersangka pada hari Minggu (01/03) sekitar pukul 18.45 wib berdasarkan informasi dari masyarakat di sekitar TKP , bahwa telah terjadi Pembunuhan terhadap Korban dirumah pelapor jalan Baru Duri XIII Gang Nenek Sakai Desa Bumbung , kecamatan Bhatin solapan , kabupaten Bengkalis.

Kemudian Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau menuju ke TKP dan Sekitar pukul 20.00 wib sampai di TKP, pelaku Pembunuhan terhadap korban dapat diamankan.

Adapun pelaku Pembunuhan korban ialah anak kandungnya sendiri yang bernama JP , kemudian Team Opsnal mengamankan barang bukti berupa batu gilingan cabe yang digunakan pelaku untuk memukul korban Hingga MD.

Kemudian tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar