Tegas, Polisi Pulangkan Pengendara yang Tak Tunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19

Nusaperdana.com, Toraja Utara - Aparat kepolisian di wilayah perbatasan mengambil sikap tegas dalam memutus mata rantai Covid-19. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 langsung disuruh putar balik.
KBO Binmas Polres Torut Ipda Pilipus ML melaksanakan pengecekan terhadap pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Toraja Utara dan memberikan tindakan tegas terhadap pengendara yang tidak dapat menunjukkan hasil Rapid Test dan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS).
"Pengendara yang tidak dapat menunjukkan hasil Rapid Test dan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) untuk putar balik kendaraan," katanya kemarin.
Hal itu dilakukan sesuai surat edaran Bupati Toraja Utara dalam menjaga wilayah untuk mencegah penyebaran virus ini. Apalagi antisipasi transmisi lokal.
Sementara Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma SIK MH menambahkan, perbatasan merupakan pintu masuk bagi pendatang atau pun masyarakat yang dari luar. "Makanya kita perketat perbatasan," sebutnya.
Perwira berpangkat dua melati itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan selalu melakukan sosial distancing dan physical distancing.
"Ini juga demi kebaikan kita semua. Karena yang kita lawan ini adalah tidak berwujud," harapnya. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
Seleksi PWI Riau di Ikuti 92 Peserta Untuk Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat
Polres Kampar Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bangkinang, Pelaku Beraksi dengan Modus Pinjam.
Polsek Tapung Telusuri Informasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Aktivitas Pertambangan Berizin Milik PT Hamka Maju Karya
Makanan Bergizi Gratis di SMPN 4 Tanjungpinang, Ketua OSIS: Kami Bisa Menabung
Polres Kampar Jalin Sinergi dengan Komisi I DPRD Kampar, Bentuk Tim Terpadu Atasi Konflik Agraria dan Pertambangan Ilegal
Wakil Bupati Bengkalis Dengarkan Laporan Banggar DPRD Terhadap LKPJ Tahun 2024 dan Beri Tanggapan
Bupati Bengkalis Kasmarni Ikuti RUPS Tahun 2025