Tegas, Polisi Pulangkan Pengendara yang Tak Tunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Aparat kepolisian di wilayah perbatasan mengambil sikap tegas dalam memutus mata rantai Covid-19. Pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 langsung disuruh putar balik.
KBO Binmas Polres Torut Ipda Pilipus ML melaksanakan pengecekan terhadap pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Toraja Utara dan memberikan tindakan tegas terhadap pengendara yang tidak dapat menunjukkan hasil Rapid Test dan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS).
"Pengendara yang tidak dapat menunjukkan hasil Rapid Test dan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) untuk putar balik kendaraan," katanya kemarin.
Hal itu dilakukan sesuai surat edaran Bupati Toraja Utara dalam menjaga wilayah untuk mencegah penyebaran virus ini. Apalagi antisipasi transmisi lokal.
Sementara Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma SIK MH menambahkan, perbatasan merupakan pintu masuk bagi pendatang atau pun masyarakat yang dari luar. "Makanya kita perketat perbatasan," sebutnya.
Perwira berpangkat dua melati itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan selalu melakukan sosial distancing dan physical distancing.
"Ini juga demi kebaikan kita semua. Karena yang kita lawan ini adalah tidak berwujud," harapnya. (Hms/Arie)
Berita Lainnya
Kaban Kesbangpol Inhil Hadiri Rakor dan Bimtek FKDM Se-Riau
Upacara Hari Jadi Rohil 2019, Pemkab Berikan Berbagai Penghargaan
Jelang Mengikuti Liga 3 Riau, Persikalis Lakukan Seleksi Pemain
Kunker Ke Koramil 06/Merbau, Letkol Endik Ingatkan Personil Tetap Siaga Bencana Alam
Bupati Alfedri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Belajar Santri Darul Hadist Sultan Yahya, Ponpes Hadist Pertama di Riau
Tiga Kadus Desa Sari Makmur Serah Terima Jabatan
Tokoh Masyarakat Pelangiran H Kadir Ucapakan Selamat Kepada Jokowi-Maâ€Ruf Amin Presiden RI Terpilih 2019-2024
PT MAI Mendapat Kunjungan dari Komisaris Utama PTPN VI