Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Tekan penyebaran Covid 19 Kapolres Karimun Bersama Bupati Karimun dan FKPD Tinjau Lansung Kesiapan Lokasi Karantina Terpadu

Nusaperdana.com, Karimun - Upaya serta langkah-langkah dan antisipasi yang di lakukan TNI Polri bersama Pemkab Karimun dalam Penanganan covid 19 di Kab. Karimun Prov.Kepri membentuk Lokasi Karantina Terpadu Jum'at 28/5/2021.
Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, Bersama Bupati Karimun DR.H.AUNUR RAFIQ.M.SI, Danlanal TBK Letkol Laut ( P ). PUJI BASUKI.M.Tr.Hanla serta Dandim 0317/TBK Letkol Inf.Denny.SIP, secara lansung turun kelapangan guna melakukan peninjauan kesiapan lokasi karantina Terpadu.
"Kita sudah melakukan koordinasi dendab Bapak Bupati Terkait dengan isolasi mandiri terpusat saja dengan maksimal 100 tempat tidur yang ada di SMP 2 Binaan" Kata Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK.
Di tempat yang sama Bupati Karimun DR.H.AUNUR RAFIQ.M.Si, mengatatakan Jumlah Puskesmas yang ada di Kab.Karimun ada 20 Puskesmas untuk melakukan penanganan covid 19 yang ada di Kab.Karimun semakin berkurang.
Selain itu Bupati karimun menyampaikan perlunya kesadaran disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan, ucap rafiq. (Chaniago)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru