Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Tanjungpinang Timur Laksanakan Imbauan dan Pembagian Masker


Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi tingkat Polda Kepulauan Riau pada hari Senin (01/02/21), Kota Tanjungpinang masih termasuk dalam Zona Orange penyebaran wabah Covid 19 dan untuk wilayah Tanjungpinang Timur sendiri masih terdapat 2 (dua) kelurahan yang tergolong tinggi angka penyebaran wabah Covid 19 yakni Kelurahan Air Raja dan Kelurahan Pinang Kencana.

Menanggapi hal tersebut, Selasa pagi (02/02/21), dipimpin langsung Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP FIRUDDIN menerjunkan seluruh personilnya untuk melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan dan disejalankan dengan kegiatan pembagian masker kepada pengunjung dan pedagang yang tidak menggunakan masker dan sedang melaksanakan aktivitas jual beli di pasar bestari bintan center, Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Air Raja, Km.9 Tanjungpinang Timur.

Terdengar suara lantang Kapolsek dan Wakapolsek bergantian melalui pengeras suara untuk menyampaikan himbauan agar pengunjung dan pedagang tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah yakni menggunakan masker dengan baik dan benar, sesering mungkin mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir dan tetap menjaga jarak serta tidak berkerumun agar terhindar dari penyebaran wabah covid 19.

Pada kesempatan tersebut terlihat beberapa kali Kapolsek dan Personilnya memberikan hukuman fisik yakni Push Up kepada pengunjung dan pedagang yang masih bandel dan tidak menggunakan masker dengan baik dan benar dan hanya menempelkan maskernya di dagu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, S.H, S.IK melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP FIRUDDIN menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka memutus dan menekan laju penyebaran wabah covid 19 di wilayah Kota Tanjungpinang pada umumnya dan Tanjungpinang Timur pada khususnya.

"Semoga penyampaian himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan pembagian masker yang dilaksanakan pada hari ini bermanfaat bagi masyarakat dan dapat menahan laju penyebaran wabah Covid 19 di wilayah Kota Tanjungpinang dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga covid 19 berlalu dari muka bumi ini",tutup Kapolsek. (Wilson)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar