Tempat Umum dan Wisata di Siak akan Dimaksimalkan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
Nusaperdana.com, Siak - Dalam menjalankan protocol kesehatan di masa pandemic corona masyarakat Siak Sungguh disiplin, mereka mematuhi arahan dan imbauan dari pemerintah kabupaten Siak sendiri. Sehingga pemerintah sangat mengapresiasi kepatuhan warga tersebut, namun untuk tempa-tempat umum yang kerap melibatkan banyak orang, pengelola diminta beperan aktif dengan menyiapkan aturan yang ketat.Kamis (25/06/2020) disaat acara penyerahan Bantuan dari BPJS.
Pejabat Sekda Siak, Jamalludin, M.Si mengatakan saat ini sudah ada aturan mengenai protokol kesehatan bagi masyarakat yang berkumpul-kumpul di tempat umum. Diantaranya pasar tradisional, pasar modern, pertokoan, tempat wisata, taman dan tempat keramaian lainya.
“Saat ini pemkab terus mamaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona, kita juga apresiasi masyarakat yang sudah mau patuhi protokol kesehatan, artinya masyarkat sudah mau membantu pemerintah mencegah penyebaran Covid-19.” Kata Jamalludin.
“Pengunjung Objek wisata sangat dibatasi jumlahnya untuk menghindari terjadinya kepadatan dan mengabaikan physical distancing, bahkan saat masuk objek wisata harus dicek dulu suhu tubuhnya, dan bagi yang mempunyai riwayat gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan atau sesak napas atau orang yang mempunyai riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dilarang masuk ketempat-tempat umum dan wisata.” Ujar beliau lagi.
“Kalau di tempat wisata dan keramaian disarankan membuat spanduk himbauan wajib mengunakan masker, cuci tangan mengunakan sabun dengan air yang mengalir kebawah dan juga menjaga jarak, dan tak lupa menyemprotkan cairan desipektan secara berkala di tempat-tempat benda mati yang sering dipegang.” Jelasnya lagi.
“Sebagai Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini masyarakat mulailah dengan kebiasaan baru, kebiasaan yang lebih sehat, lebih bersih dan lebih bermanfaat dan selalu Update Informasi terbaru tentang imbauan dan intruksi pemerintah terkait Covid-19.” Pungkas beliau. (Doni)
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Bersama Ketua TP PKK Hadiri Kegiatan Amaliah Shalat Dhuha di Mesjid Agung Al-Huda
Pemerintah Tetapkan Ramadan Jatuh 23 Maret 2023
Sekda Asahan Lantik 223 ASN dalam Jabatan Fungsional
''Si Jago Merah'' Menganas, Dua Unit Rumah Warga Sebanga Hangus Terbakar
Kakan Kemenag Kampar Fuadi, Keluarkan SE Sholat Berjemaah di Masjid
Gubernur Ansar Hadiri Farewell Golf Danrem 031 Wira Bima Riau
Komitmen Pelayanan Thursina Duri, Kini Beberapa Poli Sudah Dibuka Dari Pagi
Penanganan Covid-19 di 4 kecamatan, Pemkab Bengkalis dirikan Posko