Tentang Program TJSP, Lintas Komisi Lakukan Pembahasan Bersama LAMR

Foto DPRD Kabupaten Bengkalis lakukan Rapat Lintas Komisi bersama LAMR pada Rabu 04-08-2021

Nusaperdana.com, Bengkalis - DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat Lintas Komisi bersama LAMR Kabupaten Bengkalis tentang Evaluasi dan usulan Program TJSP Kabupaten Bengkalis, Rabu Pekan pertama Agustus 2021.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam menyampaikan  terkait dengan evaluasi dan usulan program TJSP Kabupaten Bengkalis supaya dapat segera diselesaikan untuk kepentingan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian masyarakat.

Sementara itu DPH LAMR Kabupaten Bengkalis H. Sofyan Said mengatakan mengatakan LAMR sudah melakukan pertemuan kepada pihak bersangkutan termasuk perusahaan.

 "Di dalam pertemuan tersebut kami berharap adanya kerja sama perusahaan supaya anak-anak kita diberikan pelatihan dari perusahaan tersebut, dengan begitu dapat mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Kabupaten Bengkalis," ujarnya.

Ia berharap setiap program yang dilaksanakan di perusahaan agar menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat jangan sampai masyarakat tidak sejahtera.

Disamping itu, Ruby Handoko Ketua Komisi II juga menuturkan di dalam program TJSP untuk lebih dikembangkan lagi, supaya pembangunan yang ada di Kabupaten Bengkalis merata dan terakomodir.

Menambahkan Ketua Komisi III H. Adri mengatakan harus ada salah satu yang memegang program TJSP ini, jangan banyak tangan supaya data tersebut valid dan tidak berubah-ubah, sehingga setiap bantuan yang diberikan kepada masyarakat jelas. Untuk kedepannya Program TJSP agar melibatkan pihak DPRD, LAMR dan setiap program CSR harus transparan.

Senada ketua Komisi I Zuhandi, wakil ketua H. Aryanto, dan anggota Sanusi juga menanggapi bahwa demi kepentingan masyarakat, semua pihak terkait harus sama-sama berjuang dan saling berkomunikasi, harus ada tindaklanjutnya terhadap usulan program TJSP ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar