Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Terima Perwakilan Bakamla-RI, Kasmarni Siap Fasilitasi Pembangunan Kantor SPD
Nusaperdana.com,Mandau- Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah pesisir di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, bahkan Kabupaten Bengkalis juga termasuk dalam wilayah pulau terluar, maka sangatlah penting ditingkatkan pengamanan dan keamanannya.
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan pengamanan pada lautan Bengkalis, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berencana akan mendirikan Kantor Sistem Peringatan Dini di Kabupaten Bengkalis.
Pernyataan itu, disampaikan langsung oleh Kolonel Bakamla Ir. Suhardi, Kepala Subdirektorat Jaringan Bakamla RI, saat melakukan audiensi dengan Bupati Bengkalis, Jum'at (17/9/2021).
Kedatangan Kolonel Bakamla tersebut, untuk membahas rencana penempatan Kantor Sistem Peringatan Dini sekaligus menyampaikan permohonan pengalokasian ruang dan lahan untuk keperluan pembangunan kantor tersebut di Kabupaten Bengkalis.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkalis Kasmarni menyambut baik keinginan Bakamla dan pada prinsipnya sangat mendukung program penempatan kantor Sistem Peringatan Dini Bakamla RI. Menurutnya untuk masalah ruang dan lahan, pihaknya siap memfasilitasi namun akan terlebih dahulu melakukan rapat internal.
"Pada prinsipnya kita siap mendukung. Akan tetapi untuk memastikan tempat yang layak untuk pembangunan akan kita bahas secara internal kami terlebih dahulu, ketika sudah mendapatkan tempat yang layak akan segera kita berikan informasi," ujar Kasmarni.
Selain itu, Kepala Daerah Bengkalis juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Bakamla RI yang sudah peduli dan memilih Kabupaten Bengkalis sebagai tempat untuk pendirian kantor Sistem Peringatan Dini tersebut.
"Jadi nantinya, Pemerintah Daerah siap memfasilitasi, memberikan dukungan, support, serta bersinergi dengan Bakamla RI, khususnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut di pulau-pulau terluar Kabupaten Bengkalis khususnya dan Indonesia umumnya," ucapnya.**

Berita Lainnya
Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Diduga Tambang Ilegal Kebal Hukum, Pusat Diminta Ambil Alih Kasus Galian Tanah di Kampar