Terkait dugaan Politik Uang, Gakkumdu Bengkalis Periksa Tiga Orang Terlapor
Nusaperdana.com, Bengkalis - Tiga terlapor dugaan politik uang atau money politic diperiksa Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis Jalan Antara, Sabtu (31/10/2020).
Tiga terlapor yang dimintai keterangan adalah S, Z dan MR. Salah satu dari mereka adalah tim pemenangan Cabup dan Cawabup Bengkalis Nomor 2 AMAN yang melakukan dugaan politik uang bermodus pembagian pupuk bersubsidi 50 persen dari harga normal.
Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan dan Pelanggaran M Hary Rubianto menegaskan, proses dugaan politik uang itu dalam proses Sentra Gakkumdu. Hari ini, katanya, Bawaslu meminta keterangan terhadap para pihak terlapor.
"Masih dalam proses penanganan Gakkumdu, kami memeriksa para terlapor yang dilaporkan. Ketiganya hadir didampingi penasehat hukum, " ungkap Hary.
Selain melakukan pemeriksaan tiga pihak terlapor dalam rangka meminta keterangan, Bawaslu menurutnya, juga akan memanggil pihak lain yang berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran Pemilu yang sedang ditangani.
"Dan kami akan juga meminta keterangan terhadap pihak pihak yang perlu diambil keterangan. Selanjutnya juga para ahli dimintai pendapatnya berkaitan dengan dugaan yang dilaporkan, " terang Hary Rubianto.
Sejuah ini kata Komisioner Bawaslu ini, ketiga terlapor masih koperatif. Ia membenarkan, salah satu dari tiga orang berstatus terlapor diperiksa hari ini adalah tim pemenangan AMAN.
"Terlapor yang dimintai keterangan sesuai dengan laporan jumlahnya tiga orang. Tiga orang dilaporkan oleh pelapor, salah satu tim paslon. Mereka memenuhi undangan kita hari ini didampingi penasehat hukum masing-masing, "pungkasnya. (Putra/rls)

Berita Lainnya
Pemkab Kampar Imbau Warga Waspada, Dua Pintu Spillway Waduk PLTA Koto Panjang Akan Dibuka
LPPNRI Resmi Surati PPID Kampar, Pertanyakan Temuan Pemeriksaan Desa Pulau Terap
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo