Terkait Larangan Peredaran Obat Sirup Sementara Dari Pemerintah,Kapolres Siak Perintahkan Jajaran Cek Seluruh Apotek.
Nusaperdana.com,Siak--Kasus gagal ginjal akut misterius yang terjadi di Indonesia menyita perhatian seluruh masyarakat. Hal ini juga membuat pemerintah melarang peredaran obat sirup sementara, karena diduga menjadi penyebab penyakit tersebut.
Untuk memdukung pemerintah agar tidak bertambah korban gagal ginjal akut diseluruh wailayah Indonesia termasuk di Kabupaten Siak, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja memerintahkan kepada seluruh Polsek jajaran agar melakukan pengecekan dan himbauan kesetiap Apotek yang berada di wilayah Kabupaten Siak untuk memastikan peredaran obat sirup di hentikan sementara waktu sampai ada keterangan lengkap lebih lanjut dari pemerintah.( 21/10/2022 )
“Bersama kita mendukung pemerintah dalam upaya mencegah bertambah nya korban gagal ginjal akut terutama jangan sampai ada diwilayah Kabupaten Siak”, Ucap Kapolres
Menurut AKBP Ronald tidak semua masyarakat mengetahui tentang larangan sementara pemerintah ini.
“Kita hadir untuk memastikan larangan sementara pemerintah ini dijalankan oleh semua toko obat atau apotek di wilayah kita” terang AKBP Ronald.(Humas Polres/Donni)

Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan