Polres Bengkalis Gelar Paparan Capaian Kinerja di Sepanjang Tahun 2025
Kasus Cabul, Polres Inhu Kembali Ringkus Tiga Pelaku, Dua Masih Buron
Terkait Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Bengkalis Konsultasi ke BKD Bukit Tinggi
Nusaperdana.com, Bengkalis – Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis mengunjungi Badan Keuangan Kota Bukit Tinggi, pada Kamis pekan ketiga Februari 2021.
Di kutip dari situs Resmi Humas DPRD, Dalam Kunjungan kerja anggota DPRD Bengkalis tersebut diterima Kabid anggaran Badan Keuangan Daerah Bukit Tinggi Tedy Hermawan. Adapun agenda tersebut adalah terkait Rasionalisasi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
Kunjungan turut didampingi kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkalis Aulia beserta jajaran. Pertemuan dilakukan diruang rapat lantai dua yang telah memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan dinas dan telah mengikuti prosedur kesehatan.
Wakil ketua DPRD Sofyan mengungkapkan bahwa kedatangan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Bukit Tinggi untuk bersilaturahmi sekaligus sharing terkait keluarnya Perpres Nomor 33 Tahun 2020.
"Yang sama-sama kita ketahui bahwa Kabupaten Bengkalis ekonominya bergantung kepada APBD, kita berharap pemerintah daerah ada inovasi yang tinggi dan dapat menjalankan program-program yang dianggap penting," ungkap Sofyan.
Ketua Komisi III Bidang keuangan H. Adri menyampaikan "Tujuan kunjungan kita ke badan keuangan daerah Bukit Tinggi secara umum untuk mendapatkan gambaran dari mereka, bagaimana mereka menyikapinya terkait regulasi yang di keluarkan pemerintah pusat. Dan kegiatan yang telah disusun dilaksanakan tanpa ada keraguan kedepannya."
Lanjut H. Adri mengingatkan, demi kepentingan masyarakat dan kondisi ekonomi Kabupaten Bengkalis, "Jangan hanya tunggu menunggu, harus ada keinginan yang kuat untuk menjalankan kegiatan yang sudah dijadwalkan supaya ekonomi stabil dan lebih ditingkatkan komunikasi kepada pihak terkait."jelasnya.
Sementara H.Arianto (Wakil Ketua Komisi I) menegaskan agar kendala yang ada pada anggaran di Kabupaten Bengkalis untuk dapat diselesaikan supaya masalah keuangan bisa cepat diselesaikan sebaik mungkin seperti yang telah dijelaskan oleh pihak keuangan Kota Bukit Tinggi untuk bisa dijadikan pedoman dan dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis. (Putra)

Berita Lainnya
LKBH Semoga Berkah UNISI Resmi Jadi Pemenang Posbakum, Pengadilan Agama Tembilahan dan LKBH Teken MoU dan SPK
Instruksi BUPATI Bengkalis, Disdagperinda Imbau Seluruh SPBU di Setiap Kecamatan Prioritaskan Penyaluran BBM Untuk Masyarakat
Sempat Buron, Polsek Tambang Ringkus Pria Pemerkosa Remaja di Bawah Umur
Gugatan PMH dan Wanprestasi Kandas, PN Bangkinang Putus Perkara Lahan 50 Hektare NO
Sejumlah Pencapain dan Penghargaan Diraih Kejari Bengkalis di Akhir Tahun 2025
Ribuan Masyarakat Bengkalis Hadiri PWI Night Fest dan CFN UMKM Dalam Rangka HPN 2026
Polres Bengkalis Gelar Paparan Capaian Kinerja di Sepanjang Tahun 2025
Serahkan Rumah Layak Huni di Ganting Damai, Bupati Kampar Tegaskan Sinergi dengan Baznas untuk Entaskan Kemiskinan