Terkait Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Bengkalis Konsultasi ke BKD Bukit Tinggi


Nusaperdana.com, Bengkalis – Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis mengunjungi Badan Keuangan Kota Bukit Tinggi, pada Kamis pekan ketiga Februari 2021.

Di kutip dari situs Resmi Humas DPRD, Dalam Kunjungan kerja anggota DPRD Bengkalis tersebut diterima Kabid anggaran Badan Keuangan Daerah Bukit Tinggi Tedy Hermawan. Adapun agenda tersebut adalah terkait Rasionalisasi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.

Kunjungan turut didampingi kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkalis Aulia beserta jajaran. Pertemuan dilakukan diruang rapat lantai dua yang telah memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan dinas dan telah mengikuti prosedur kesehatan.

Wakil ketua DPRD Sofyan mengungkapkan bahwa kedatangan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Bukit Tinggi untuk bersilaturahmi sekaligus sharing terkait keluarnya Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

"Yang sama-sama kita ketahui bahwa Kabupaten Bengkalis ekonominya bergantung kepada APBD, kita berharap pemerintah daerah ada inovasi yang tinggi dan dapat menjalankan program-program yang dianggap penting," ungkap Sofyan.

Ketua Komisi III Bidang keuangan H. Adri menyampaikan "Tujuan kunjungan kita ke badan keuangan daerah Bukit Tinggi secara umum untuk mendapatkan gambaran dari mereka, bagaimana mereka menyikapinya terkait regulasi yang di keluarkan pemerintah pusat. Dan kegiatan yang telah disusun dilaksanakan tanpa ada keraguan kedepannya."

Lanjut H. Adri mengingatkan, demi kepentingan masyarakat dan kondisi ekonomi Kabupaten Bengkalis, "Jangan hanya tunggu menunggu, harus ada keinginan yang kuat untuk menjalankan kegiatan yang sudah dijadwalkan supaya ekonomi stabil dan lebih ditingkatkan komunikasi kepada pihak terkait."jelasnya.

Sementara H.Arianto (Wakil Ketua Komisi I) menegaskan agar kendala yang ada pada anggaran di Kabupaten Bengkalis untuk dapat diselesaikan supaya masalah keuangan bisa cepat diselesaikan sebaik mungkin seperti yang telah dijelaskan oleh pihak keuangan Kota Bukit Tinggi untuk bisa dijadikan pedoman dan dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar