Terkait Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Bengkalis Konsultasi ke BKD Bukit Tinggi
Nusaperdana.com, Bengkalis – Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis mengunjungi Badan Keuangan Kota Bukit Tinggi, pada Kamis pekan ketiga Februari 2021.
Di kutip dari situs Resmi Humas DPRD, Dalam Kunjungan kerja anggota DPRD Bengkalis tersebut diterima Kabid anggaran Badan Keuangan Daerah Bukit Tinggi Tedy Hermawan. Adapun agenda tersebut adalah terkait Rasionalisasi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
Kunjungan turut didampingi kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkalis Aulia beserta jajaran. Pertemuan dilakukan diruang rapat lantai dua yang telah memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan dinas dan telah mengikuti prosedur kesehatan.
Wakil ketua DPRD Sofyan mengungkapkan bahwa kedatangan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Bukit Tinggi untuk bersilaturahmi sekaligus sharing terkait keluarnya Perpres Nomor 33 Tahun 2020.
"Yang sama-sama kita ketahui bahwa Kabupaten Bengkalis ekonominya bergantung kepada APBD, kita berharap pemerintah daerah ada inovasi yang tinggi dan dapat menjalankan program-program yang dianggap penting," ungkap Sofyan.
Ketua Komisi III Bidang keuangan H. Adri menyampaikan "Tujuan kunjungan kita ke badan keuangan daerah Bukit Tinggi secara umum untuk mendapatkan gambaran dari mereka, bagaimana mereka menyikapinya terkait regulasi yang di keluarkan pemerintah pusat. Dan kegiatan yang telah disusun dilaksanakan tanpa ada keraguan kedepannya."
Lanjut H. Adri mengingatkan, demi kepentingan masyarakat dan kondisi ekonomi Kabupaten Bengkalis, "Jangan hanya tunggu menunggu, harus ada keinginan yang kuat untuk menjalankan kegiatan yang sudah dijadwalkan supaya ekonomi stabil dan lebih ditingkatkan komunikasi kepada pihak terkait."jelasnya.
Sementara H.Arianto (Wakil Ketua Komisi I) menegaskan agar kendala yang ada pada anggaran di Kabupaten Bengkalis untuk dapat diselesaikan supaya masalah keuangan bisa cepat diselesaikan sebaik mungkin seperti yang telah dijelaskan oleh pihak keuangan Kota Bukit Tinggi untuk bisa dijadikan pedoman dan dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis. (Putra)

Berita Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya
Polsek Tanah Merah Lakukan Pengecekan Persiapan Lahan Penanaman Jagung Kuartal II
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan