Terkait Perpres 33 Tahun 2020, DPRD Bengkalis Konsultasi ke BKD Bukit Tinggi
Nusaperdana.com, Bengkalis – Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis mengunjungi Badan Keuangan Kota Bukit Tinggi, pada Kamis pekan ketiga Februari 2021.
Di kutip dari situs Resmi Humas DPRD, Dalam Kunjungan kerja anggota DPRD Bengkalis tersebut diterima Kabid anggaran Badan Keuangan Daerah Bukit Tinggi Tedy Hermawan. Adapun agenda tersebut adalah terkait Rasionalisasi Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
Kunjungan turut didampingi kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkalis Aulia beserta jajaran. Pertemuan dilakukan diruang rapat lantai dua yang telah memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan dinas dan telah mengikuti prosedur kesehatan.
Wakil ketua DPRD Sofyan mengungkapkan bahwa kedatangan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Bukit Tinggi untuk bersilaturahmi sekaligus sharing terkait keluarnya Perpres Nomor 33 Tahun 2020.
"Yang sama-sama kita ketahui bahwa Kabupaten Bengkalis ekonominya bergantung kepada APBD, kita berharap pemerintah daerah ada inovasi yang tinggi dan dapat menjalankan program-program yang dianggap penting," ungkap Sofyan.
Ketua Komisi III Bidang keuangan H. Adri menyampaikan "Tujuan kunjungan kita ke badan keuangan daerah Bukit Tinggi secara umum untuk mendapatkan gambaran dari mereka, bagaimana mereka menyikapinya terkait regulasi yang di keluarkan pemerintah pusat. Dan kegiatan yang telah disusun dilaksanakan tanpa ada keraguan kedepannya."
Lanjut H. Adri mengingatkan, demi kepentingan masyarakat dan kondisi ekonomi Kabupaten Bengkalis, "Jangan hanya tunggu menunggu, harus ada keinginan yang kuat untuk menjalankan kegiatan yang sudah dijadwalkan supaya ekonomi stabil dan lebih ditingkatkan komunikasi kepada pihak terkait."jelasnya.
Sementara H.Arianto (Wakil Ketua Komisi I) menegaskan agar kendala yang ada pada anggaran di Kabupaten Bengkalis untuk dapat diselesaikan supaya masalah keuangan bisa cepat diselesaikan sebaik mungkin seperti yang telah dijelaskan oleh pihak keuangan Kota Bukit Tinggi untuk bisa dijadikan pedoman dan dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis. (Putra)

Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi