Terkait PHK 900 Karyawan, Manejemen PT WKS Berikan Penjelasan

Dasyarman HRD Corporate saat sosialisasi tetang akan berakhirnya kontrak kerja waktu tertentu kepada karyawan

Nusaperdana.com, Duri - Terkait bakal Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 900 karyawan  yang bertugas atau ditugaskan di wilayah Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir (Rohil) Pihak Manajemen Pt Wahana Karsa Swandiri (WKS) Berikan Penjelasan.

Penjelasan itu disampaikan langsung oleh  HRD Corporate Dasyarman kepada Nusaperdana,com Melalui Pesan WhatsApp. Sabtu ( 25/07/2020) sore

Saat dikonfirmasi Kata Dasyarman Menjelaskan Bukan melakukan PHK terhadap karyawannya melainkan adalah Contract Completion atau telah  berakhir Perjanjian kerja Waktu tertentu Karyawan yang telah disepakati.

seiring dengan telah berakhirnya sebagian  contract atau pekerjaan antara PT. WKS dgn CHEVRON, yang selanjutnya akan diteruskan oleh perusahaan lain.Jelasnya

"Sebagian karyawan dipersilahkan untuk melamar kepada Perusahaan yang akan meneruskan pekerjaan tersebut". Ucap Pria berjambang itu.

Kesempatan yang sama Kadisnakertrans Bengkalis Hj, Khodijah menambahkan terkait pengurangan karyawan terpaksa ditempuh manajemen perusahaan karena berkurangnya kontrak kerja sama dari perusahaan minyak bumi raksasa di Duri, yakni PT Chevron.

Ia mengatakan, pengurangan karyawan tersebut disampaikan langsung oleh manajemen perusahaan PT Wahana yang memberi tahu secara lisan, sementara secara tertulisnya belum diserahkan.

Perihal hak karyawan, ia pun mengakui pihak perusahaan juga telah menyinggung hal itu secara jelas.

“Perihal hak pekerja yang di-PHK sudah mereka pikirkan jauh-jauh hari memang. Dari perusahaan bersedia membayarkan sejumlah hak pekerja yang terimbas pengurangan,” Jelasnya

Sampai saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi kepada jajaran PT Wahana dan perusahaan lainnya dalam mengurangi tingginya angka PHK di wilayah Duri dan Kabupaten Bengkalis secara umum. Terangnya. (putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar