Trending
+
Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Dibaca : 365 Kali
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Dibaca : 509 Kali
Terlibat Kartel Mata Uang, 5 Bank Internasional Didenda Rp 17 T

Jakarta - Lima bank global telah dikenakan denda oleh Komisi Eropa senilai US$ 1,2 miliar atau setara Rp 17,28 triliun (kurs Rp 14.400). Mereka kedapatan menjalankan praktik kartel perdagangan mata uang.
Pada Kamis waktu setempat, Komisi Eropa mengumumkan pengenaan sanksi kepada JPMorgan Chase (JPM), Citigroup (C), Barclays (BCS), RBS (RBS), dan MUFG Jepang (MUFG). Hukuman itu diberikan setelah penyelidikan kolusi di pasar valuta asing.
Melansir CNN, Jumat (17/5/2019), denda terbesar diserahkan kepada Citi dan RBS, yang masing-masing akan berutang sekitar 310,8 juta euro (US$ 348 juta) dan 249,2 juta euro (US$ 279 juta). Sementara UBS selaku pelapor dalam kasus ini, tidak didenda.
Komisi Eropa mengatakan para pedagang bertukar informasi sensitif dan mengoordinasikan kegiatan mereka di ruang obrolan milik Bloomberg. Diskusi itu memberi para pedagang akses terhadap informasi penting yang membantu mereka memutuskan mata uang apa yang akan dibeli atau dijual, dan kapan waktunya.
Pasar mata uang adalah bagian besar dari sistem keuangan global, dengan perdagangan rata-rata lebih dari US$ 5 triliun per hari, menurut Bank for International Settlements.
"Perusahaan dan orang-orang bergantung pada bank untuk menukar uang untuk melakukan transaksi di luar negeri. Aktivitas perdagangan spot valuta asing adalah salah satu pasar terbesar di dunia," Kata Ketua Antimonopoli Margrethe Vestager.
JPMorgan, Citi, Barclays, dan RBS sebelumnya pernah tersandung kasus serupa pada 2015. Saat itu Departemen Kehakiman AS mengenakan denda lebih dari US$ 2,5 miliar.
Berita Lainnya
Antrean Sepeda Motor Mengular ke Jalan Raya Sampai Oknum Calo Pun Ada Ro-Ro Air Putih Bengkalis.
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening