Terpilih Kabupaten Terbaik, Syahrial Abdi Terima Penghargaan dari Menkeu
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Pauh Janggi, Gubernuran Riau.Selasa (1/12/2020)
Acara penyerahan DIPA dilaksanakan secara hybrid (virtual dan secara langsung), yang dilakukan Asisten I Setda provinsi Riau Jenri Ginting didampingi Ketua DPRD Riau Hardianto dan diikuti Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau.
Dalam penyerahan tersebut Kabupaten Bengkalis terpilih sebagai Kabupaten terbaik dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2015 s/d 2019 dengan capaian opini WTP 5x berturut-turut dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan juga menerima piagam penghargaan sebagai pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) terbaik.
Terimakasih dan apresiasi atas prestasi yang telah dicapai, pencapaian perolehan tersebut tentu adanya kerjasama dan kolaborasi dari TAPD.Ucap Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi di kutip dari situs resmi Prokopim
"Semoga pencapaian yang kita dapat hari ini menjadi pemicu semangat kerja bagi organisasi terkait, jangan bekerja sendri, mari kita berkolaborasi, karena sendiri tak pernah hebat", Terang Abdi. (Putra)

Berita Lainnya
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi