Terpilih Secara Aklamasi, Alga Viqky Nakodai Karang Taruna Kecamatan Pinggir
Nusaperdana.com, Pinggir - Temu Karya karang taruna Kecamatan Pinggir Muhammad Alga Viqky terpilih secara aklamasi Nakodai Karang Taruna Kecamatan Pinggir periode 2021-2026.
Acara yang berlangsung di kantor camat Pinggir pada senin (12/04) siang tersebut turut dihadiri Sekcam Pinggir Suryati S.sos,Kasi Kesosbud Juliasdi Tanjung S.Kom.MM serta seluruh ketua dan sekretaris Karang Taruna yang ada di Kecamatan Pinggir.
M.Alga Viqky dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada ketua dan Sekretaris Karang Taruna desa dan Kelurahan di Kecamatan Pinggir yang telah mempercayai saya untuk menahkodai ketua Karang Taruna Kecamatan Pinggir ini.Dengan dukungan ini semoga kedepan Karang Taruna Kecamatan Pinggir bisa dan mampu menjadi lebih baik lagi.
"Karang Taruna merupakan salah satu lembaga sosial yang dimotori oleh generasi muda.Nah,dengan wadah ini saya mengajak rekan pemuda-pemudi untuk bisa saling mensupport,bergandengan tangan dalam memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah Kabupaten Bengkalis khususnya Kecamatan Pinggir".terang Alga.
Sementara itu Camat pinggir diwakili sekcam Suryati mengucapkan selamat buat Alga semoga kedepannya Karang Taruna Kecamatan Pinggir lebih maju, proaktif dalam kegiatan kepemudaan serta aktif dimasyarakat.
" Dengan terpilihnya ketua karang Taruna pinggir yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah kecamatan Pinggir". Harapnya (Putra)

Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi