Tersangka Curat PKS PT MAS Balai Raja di tangkap Polsek Pinggir
Nusaperdana.com, Pinggir - Tomuan Manalu 34 th , seorang karyawan training yang baru bekerja di PKS PT Mustika Agung Sejahtera (MAS) Balai Raja , kecamatan Pinggir, kabupaten Bengkalis , ditangkap Polsek Pinggir . Senin (10/02/2020) pukul 17. 00 wib
Tersangka ditangkap atas laporan PKS PT MAS Balai Raja atas kehilangan beberapa barang berupa kawat tembaga, email drat bermacam ukuran, yang diperkirakan kerugian senilai Rp 20.313.000 (dua puluh juta tiga ratus tiga belas rupiah), dan hasil rekaman CCTV yang terpasang di gudang Material serta barang Bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio no pol BM 2767 WS warna hitam, 1 buah gulungan kawat tembaga/ email drat dan 1 buah gerobak angkot
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH.MH menjelaskan uraian singkat kejadian pada hari Senin (10/02) sekitar pukul 17 .00 wib pada saat saksi 1 hendak bekerja digudang Material PKS PT MAS , kemudian menjumpai pintu gerbang dalam keadaan tidaj terkunci atau digembok, mengetahui hal tersebut selanjutnya saksi 1 menghubungi saksi 2 selaku manager PKS PT Mas, dan selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada security dan bersama-sama melakukan pengecekan ternyata ada barang yang Hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut.
Selanjutnya pihak kepolisian sektor Pinggir melihat rekaman CCTV yang terpasang digudang matrial PKS PT MAS , dan diketahui ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian kawat tembaga .email drat adalah merupakan karya training yang baru bekerja di PKS PT Mas selama 3 bulan di bagian maintenance listrik, selanjutnya team Opsnal polsek Pinggir Mengamankan terlapor yang sedang bekerja digudang elektrik PKS dan menginterogasi telapor.
Pelaku mengatakan bahwa ia telah melakukan pencurian kawat tembaga/ email drat dari dalam gudang Material tersebut dengan cara memotong gembok pintu gudang dengan alat potong api(blender) .
Lalu mengambil kawat tembaga/email drat dan membawanya dengan menggunakan gerobak angkong kebagian belakang pabrik untuk dibawa keluar dari area PKS PT MAS , kemudian barang Bukti dibawa kesamping warung pak Aceh disimpan tersangka didalam ban bekas excavator.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut. (putra)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan