Tersangka Curat PKS PT MAS Balai Raja di tangkap Polsek Pinggir
Nusaperdana.com, Pinggir - Tomuan Manalu 34 th , seorang karyawan training yang baru bekerja di PKS PT Mustika Agung Sejahtera (MAS) Balai Raja , kecamatan Pinggir, kabupaten Bengkalis , ditangkap Polsek Pinggir . Senin (10/02/2020) pukul 17. 00 wib
Tersangka ditangkap atas laporan PKS PT MAS Balai Raja atas kehilangan beberapa barang berupa kawat tembaga, email drat bermacam ukuran, yang diperkirakan kerugian senilai Rp 20.313.000 (dua puluh juta tiga ratus tiga belas rupiah), dan hasil rekaman CCTV yang terpasang di gudang Material serta barang Bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio no pol BM 2767 WS warna hitam, 1 buah gulungan kawat tembaga/ email drat dan 1 buah gerobak angkot
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH.MH menjelaskan uraian singkat kejadian pada hari Senin (10/02) sekitar pukul 17 .00 wib pada saat saksi 1 hendak bekerja digudang Material PKS PT MAS , kemudian menjumpai pintu gerbang dalam keadaan tidaj terkunci atau digembok, mengetahui hal tersebut selanjutnya saksi 1 menghubungi saksi 2 selaku manager PKS PT Mas, dan selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada security dan bersama-sama melakukan pengecekan ternyata ada barang yang Hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut.
Selanjutnya pihak kepolisian sektor Pinggir melihat rekaman CCTV yang terpasang digudang matrial PKS PT MAS , dan diketahui ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian kawat tembaga .email drat adalah merupakan karya training yang baru bekerja di PKS PT Mas selama 3 bulan di bagian maintenance listrik, selanjutnya team Opsnal polsek Pinggir Mengamankan terlapor yang sedang bekerja digudang elektrik PKS dan menginterogasi telapor.
Pelaku mengatakan bahwa ia telah melakukan pencurian kawat tembaga/ email drat dari dalam gudang Material tersebut dengan cara memotong gembok pintu gudang dengan alat potong api(blender) .
Lalu mengambil kawat tembaga/email drat dan membawanya dengan menggunakan gerobak angkong kebagian belakang pabrik untuk dibawa keluar dari area PKS PT MAS , kemudian barang Bukti dibawa kesamping warung pak Aceh disimpan tersangka didalam ban bekas excavator.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Pinggir guna proses lebih lanjut. (putra)
Berita Lainnya
Kapolres Tana Toraja Pantau Disiplin Warga Saat Melaksanakan Ibadah Hari Minggu di Kecamatan Sangalla
2 Pelaku Pengeroyokan yang Habisi Nyawa Korbannya Berhasil Ditangkap
Disaksikan Dandim, Serma Zainul Hasibuan Raih Gelar Magister Pendidikan
Bupati Asahan Lantik Pimpinan Tinggi Pratama
Tugas Operasi Tidak Boleh Ada Kesalahan Sekecil Apapun
Harganas Tingkat Provinsi Riau ke-27 Momentum Wujudkan Keluarga Berkualitas
Dandim 0303/Bengkalis Ingatkan Seluruh Personel Jangan Melanggar Hukum
Lurah Bersama Warga Guyur Disinfektan di seluruh wilayah Air jamban