Tidak Boleh Melawati Garis Kuning, PKL Sepanjang Sudirman Ditertibkan
Nusaperdana.com, Mandau - Team Gabungan yang di Pimpin Plt Kasi Trantib Muhammad Vicky Lakukan Penertiban Pedang Kaki Lima (PKL) sepanjang Jalan jendral Sudirman dan Pasar Mandau yang Melanggar aturan.
Dalam penertiban tersebut di ingatkan kepada para pedagang bahwasannya batas untuk para pedagang telah diatur yaitu tidak boleh melewati garis kuning yang telah di buat, untuk itu meminta para pedagang untuk mematuhi aturan tersebut. Ucap Plt Kasi Trantib M. Vicky mewakili camat mandau, Selasa (16/03) kemarin
Kata Muhammad Vicky bahwa penertiban yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan penertiban kali ini dikhususkan bagi para Pedagang Kaki Lima yang melanggar garis pembatas di jalan raya.
“Bagi para pedagang yang berjualan melewati garis kuning tersebut, kami dengan terpaksa akan bertindak tegas dengan membawa barang dagangannya ke kantor sebagai peringatan agar tidak mengulanginya lagi". Terang Muhammad Vicky.
Ikut Hadir saat penertiban tersebut
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau, UPT Parkir Kecamatan Mandau, Polsek Mandau, Danramil 04 Mandau serta UPT Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM). (Putra)
Berita Lainnya
Pengurus Daerah Tarbiyah PERTI Riau Sukses Selenggarakan Rakerda
Bermusda Ke-V DPD PPNI Bengkalis, Kasmarni : Semoga Terpilih Ketua PPNI Terbaik
Tokoh Masyarakat Inhil Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih
Kabag Ops Polres Simeulue Pimpin Razia Kenderaan Dalam Rangka Ops Keselamatan Seulawah 2021
Perma No 2 Tahun 2012 Membuat Pencuri Buah Sawit Tak Kapok
Hari Gizi Nasional ke-63, Moment Penting Dalam Meningkatkan Kesehatan
Kabupaten Inhil Tuan Rumah Hari Amal Bakti Ke-75 Kementerian Agama Tahun 2021 Provinsi Riau
Cegah DBD Lapas Pasir Pengaraian Fogging Kamar Warga Binaan