Tidak Boleh Melawati Garis Kuning, PKL Sepanjang Sudirman Ditertibkan


Nusaperdana.com, Mandau - Team Gabungan yang di Pimpin Plt Kasi Trantib Muhammad Vicky Lakukan Penertiban Pedang Kaki Lima (PKL) sepanjang Jalan jendral Sudirman dan Pasar Mandau yang Melanggar aturan.

Dalam penertiban tersebut di ingatkan kepada para pedagang bahwasannya batas untuk para pedagang telah diatur yaitu tidak boleh melewati garis kuning yang telah di buat, untuk itu meminta para pedagang untuk mematuhi aturan tersebut. Ucap Plt Kasi Trantib M. Vicky mewakili camat mandau, Selasa (16/03) kemarin 

Kata Muhammad Vicky  bahwa penertiban yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan penertiban kali ini dikhususkan bagi para Pedagang Kaki Lima yang melanggar garis pembatas di jalan raya.

“Bagi para pedagang yang berjualan melewati garis kuning tersebut, kami dengan terpaksa akan bertindak tegas dengan membawa barang dagangannya ke kantor sebagai peringatan agar tidak mengulanginya lagi". Terang Muhammad Vicky. 

Ikut Hadir saat penertiban tersebut 
 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau, UPT Parkir Kecamatan Mandau, Polsek Mandau, Danramil 04 Mandau serta  UPT Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM). (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar