Tidak Boleh Melawati Garis Kuning, PKL Sepanjang Sudirman Ditertibkan
Nusaperdana.com, Mandau - Team Gabungan yang di Pimpin Plt Kasi Trantib Muhammad Vicky Lakukan Penertiban Pedang Kaki Lima (PKL) sepanjang Jalan jendral Sudirman dan Pasar Mandau yang Melanggar aturan.
Dalam penertiban tersebut di ingatkan kepada para pedagang bahwasannya batas untuk para pedagang telah diatur yaitu tidak boleh melewati garis kuning yang telah di buat, untuk itu meminta para pedagang untuk mematuhi aturan tersebut. Ucap Plt Kasi Trantib M. Vicky mewakili camat mandau, Selasa (16/03) kemarin
Kata Muhammad Vicky bahwa penertiban yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan penertiban kali ini dikhususkan bagi para Pedagang Kaki Lima yang melanggar garis pembatas di jalan raya.

“Bagi para pedagang yang berjualan melewati garis kuning tersebut, kami dengan terpaksa akan bertindak tegas dengan membawa barang dagangannya ke kantor sebagai peringatan agar tidak mengulanginya lagi". Terang Muhammad Vicky.
Ikut Hadir saat penertiban tersebut
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau, UPT Parkir Kecamatan Mandau, Polsek Mandau, Danramil 04 Mandau serta UPT Perlindungan Konsumen dan Pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM). (Putra)

Berita Lainnya
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit
Dinilai Konsisten Berantas Narkoba, Kapolres Inhil dan Kasat Res Narkoba Raih Penghargaan dari GRANAT
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Cek Perkembangan Tanaman Timun Warga di Inhil, Hasilnya Memuaskan
Hanya 81 Ribu dari 400 Ribu Warga Kampar Bekerja, Ikhsan Desak DPRD Panggil Seluruh Perusahaan
Hasil 400 Kg Jagung, Polsek Tembilahan Hulu Perkuat Lumbung Pangan Desa
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi