Tiduri Anak Dibawah Umur hingga Hamil, Pekebun Diamankan Polisi

Nusaperdana.com, Bengkalis - Akibat tidak bisa menahan nafsu birahinya,tiduri anak dibawah umur hingga hamil 5 bulan, seorang Pemuda pekerjaan kebun (pekebun) , diaman Polsek Mandau pada Selasa (28/01/2020) pukul 21.30 WIB kemarin.
Pelaku bernama SA (39), diamankan di rumahnya, Desa Sebagar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupeten bengkalis, atas laporan A.n RA 39 th orang tua korban mawar 16 th, (nama samaran)
Kapolres Bengkalis Melalui kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK Mengatakan penangkapan pelaku pada hari Selasa tanggal 28/01/2020 pukul 21. 30 WIB warga menghubungi bhabinkamtibmas desa sebangar
Kemudian bhabinkamtibmas bersama piket Unit Reskrim Polsek Mandau mendatangi TKP dan lansung mengamankan pelaku A.n SA , dihari yang sama pada pukul 23.00 wib, dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan hukum selanjutnya. (putra)
Berita Lainnya
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus