Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat Riau
Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Tiduri Anak Dibawah Umur hingga Hamil, Pekebun Diamankan Polisi
Nusaperdana.com, Bengkalis - Akibat tidak bisa menahan nafsu birahinya,tiduri anak dibawah umur hingga hamil 5 bulan, seorang Pemuda pekerjaan kebun (pekebun) , diaman Polsek Mandau pada Selasa (28/01/2020) pukul 21.30 WIB kemarin.
Pelaku bernama SA (39), diamankan di rumahnya, Desa Sebagar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupeten bengkalis, atas laporan A.n RA 39 th orang tua korban mawar 16 th, (nama samaran)
Kapolres Bengkalis Melalui kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK Mengatakan penangkapan pelaku pada hari Selasa tanggal 28/01/2020 pukul 21. 30 WIB warga menghubungi bhabinkamtibmas desa sebangar
Kemudian bhabinkamtibmas bersama piket Unit Reskrim Polsek Mandau mendatangi TKP dan lansung mengamankan pelaku A.n SA , dihari yang sama pada pukul 23.00 wib, dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan hukum selanjutnya. (putra)
Berita Lainnya
Bupati Kasmarni Buka Open Turnamen Sepak Takraw Camat Bengkalis Bermasa Cup Tahun 2023
MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau Resmi Dibuka Pj Gubri SF Hariyanto
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Toraja Utara Klarifikasi Informasi Soal PDP
Kronologi Meninggalnya Ashraf Sinclair, Suami BCL
Penjabat Bupati Kampar Melayat ke kediaman Alm. Ir.M.Nasir Dahlan Domo Mantan Anggota DPRD
Gubernur Ansar Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Sumpah Pemuda
Penyidik Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Karhutla Korporasi PT Teso Indah ke Kejati
PHR Permudah Pantau & Lindungi Gajah Sumatra dengan GPS Collar