UMKM Binaan PHR Semarakkan KNF Vol. 6 Pekanbaru
Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Tiga Hari Perburuan, Polisi Berhasil Gulung 4 Orang Diduga Kurir Sabu di Pulau Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - Tiga hari perburuan di pekan pertama bulan Mai 2023, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis yang di komandoi AKP Tony Armando berhasil mengulung 4 orang yang diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial A, HP, M dan Z yang ditangkap pada lokasi yang berbeda di wilayah pulau Bengkalis bersama barang bukti turut diamankan.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya Rabu (10/5/23) sore menjelaskan penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu di jalan Jendral Sudirman, Kota Bengkalis.
"Berbekal informasi tersebut pada hari Selasa 2 Mai 2023 sekitar pukul 01.22 Wib, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berinisial A di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Damon-Bengkalis, sementara tersangka HP yang menjadi target melarikan diri," jelasnya.
Dikatakan AKP Tony, saat penangkapan tersangka A dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram dan satu unit handphone android. Dimana saat dilakukan interogasi tersangka A mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik HP yang berhasil kabur.
"Lalu berbekal informasi dari A, Tim Opsnal mengejar tersangka HP dan berhasil ditangkap pada hari Rabu 3 Mai 2023 sekitar pukul 10.17 Wib, disebuah rumah jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari-Bengkalis bersama barang bukti 1 unit HP merk Vivo, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Gear, " paparnya.
Selanjutnya ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony, pada hari Kamis 4 Mai 2023, Tim Opsnal kembali memburu 2 orang tersangka berinisial M dan Z yang diduga sebagai perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka A dan tersangka HP.
"Sekitar pukul 15.30 Wib, Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka M di Jalan Syahbandar Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis bersama barang bukti 1 unit motor merk Honda Supra X warna merah, 1 unit HP android merk Samsung, dan 1 lembar KTP, " ungkapnya.
Masih pada hari yang sama sekitar pukul 18.50 Wib, Tim Opsnal juga berhasil menangkap tersangka Z di Jalan Pramuka, Desa Senggoro-Bengkalis bersama barang bukti 1 unit motor merk Yamaha Vixion R warna biru gelap, 1 unit HP android merk Oppo, dan 1 lembar KTP.
"Keempat tersangka saat ini dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang AKP Tony.**
Berita Lainnya
Bantuan Datang, Korban Longsor Seberang Tembilahan Ucapkan Terima Kasih
Setdakab Asahan Buka In House Training Validasi Metode Pengujian Kimia Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan
Camat Mandau Lepas Pawai Pembukaan MTQ Kelurahan Duri Timur
Kesbangpol Bengkalis Gelar Penyuluhan P4GN Tahun 2021 di Kecamatan Mandau
11 Kandidat Balon Bupati Bengkalis Daftar Penjaringan ke PKB
Update Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Di Kabuoaten Indragiri Hulu, Per 16 April 2021
Diduga Ketua Koperasi Putra Karya Siak tidak trasparan dalam pembagian Hasil Perkebunan Sawit Pemda Siak di Desa Rawang Air Putih
Screening Satgas Cegah Covid di Posko Salubarani, Belum Diketemukan Pengunjung yang Terpapar Covid-19