Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Puting Beliung hantam rumah warga Aliantan, 7 unit rusak parah
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Tiga Hari Perburuan, Polisi Berhasil Gulung 4 Orang Diduga Kurir Sabu di Pulau Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - Tiga hari perburuan di pekan pertama bulan Mai 2023, Tim Satnarkoba Polres Bengkalis yang di komandoi AKP Tony Armando berhasil mengulung 4 orang yang diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial A, HP, M dan Z yang ditangkap pada lokasi yang berbeda di wilayah pulau Bengkalis bersama barang bukti turut diamankan.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya Rabu (10/5/23) sore menjelaskan penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu di jalan Jendral Sudirman, Kota Bengkalis.
"Berbekal informasi tersebut pada hari Selasa 2 Mai 2023 sekitar pukul 01.22 Wib, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berinisial A di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Damon-Bengkalis, sementara tersangka HP yang menjadi target melarikan diri," jelasnya.
Dikatakan AKP Tony, saat penangkapan tersangka A dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram dan satu unit handphone android. Dimana saat dilakukan interogasi tersangka A mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik HP yang berhasil kabur.
"Lalu berbekal informasi dari A, Tim Opsnal mengejar tersangka HP dan berhasil ditangkap pada hari Rabu 3 Mai 2023 sekitar pukul 10.17 Wib, disebuah rumah jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari-Bengkalis bersama barang bukti 1 unit HP merk Vivo, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Gear, " paparnya.
Selanjutnya ditambahkan Kasat Narkoba AKP Tony, pada hari Kamis 4 Mai 2023, Tim Opsnal kembali memburu 2 orang tersangka berinisial M dan Z yang diduga sebagai perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka A dan tersangka HP.
"Sekitar pukul 15.30 Wib, Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka M di Jalan Syahbandar Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis bersama barang bukti 1 unit motor merk Honda Supra X warna merah, 1 unit HP android merk Samsung, dan 1 lembar KTP, " ungkapnya.
Masih pada hari yang sama sekitar pukul 18.50 Wib, Tim Opsnal juga berhasil menangkap tersangka Z di Jalan Pramuka, Desa Senggoro-Bengkalis bersama barang bukti 1 unit motor merk Yamaha Vixion R warna biru gelap, 1 unit HP android merk Oppo, dan 1 lembar KTP.
"Keempat tersangka saat ini dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," terang AKP Tony.**

Berita Lainnya
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan
Kapolres Bengkalis: Kecelakaan Libatkan Waka DPRD Masih Diselidiki, Tim Lakukan Olah TKP
Dorong Ekonomi Pesisir, Kapolda Riau Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting
Bupati Inhil Buka Manasik Haji Terintegrasi, 481 CJH Ikuti Persiapan Haji 2026
DPRD Inhil dan Pemda Bahas Darurat Sampah Tembilahan, Sepakati Langkah Strategis
Wabup buka Musrenbang RKPD tahun 2027 Ekonomi Kerakyatan
Bupati Kampar Bungkam, Polemik Tapal Batas Desa Indra Sakti Kian Memanas
Kalapas Pasir Pengaraian pimpin Apel berikan arahan dan evaluasi Kedinasan Pegawai