Tiga Kadus Desa Sari Makmur Serah Terima Jabatan
Nusaperdana.com, Pelalawan - Sesuai aturan yang tertuang di UU Perda No 1 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.
Dimana masa jabatan tersebut berlaku selama 5 (Lima) Tahun, maka dengan itu, kita melakukan pergantian melalui penjaringan terhadap 3 (Tiga) kepala dusun (Kadus) di desa Sari Makmur Kec Pangkalan Lesung ungkap Kades Sari Makmur Tukijan kepada awak media Selasa 14-7-2020 di kantornya.
"Nah" beberapa waktu lalu penjaringan Kepala Dusun tersebut sudah kita lakukan melalui kepanitaan yang di bentuk oleh desa, mengingat masa jabatan yang lama sudah berakhir pada 9-5-2020 lalu.
Pendaftaran kita terima melalui panitia pelaksana dan selanjutnya di seleksi oleh pihak panitia kecamatan untuk menentukan siapa yang bakal ditunjuk untuk mengemban tugas tersebut ucap Tukijan menjelaskan.
Ketiga Kadus terpilih tersebut adalah putra daerah kita sendiri yakni Kadus Satu Anas Bahtiar, Kadus Dua Hipmawanto, dan Kadus Tiga Bandrio.
Saya berharap kepada Kadus yang terpilih tersebut agar mampu bekerja sama dengan Desa Sari Makmur dalam menjalankan seluruh Program Program desa Sari makmur pintanya.
Lebih lanjut Tukijan menyampaikan, memang tugas daripada kadus tersebut bukan lah hal yang mudah masih banyak tugas tugas yang harus di selesaikan.
Namun saya yakin dengan semangat yang kuat dan mampu bekerja sama maka tidak ada pekerja'an yang tidak mampu di selesaikan tutup Tukijan. (Gom)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi