Tiga Orang PAW Anggota DPRD Bengkalis Hari ini Resmi Dilantik


Nusaperdana.com, Bengkalis - Tiga Orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2019 - 2024 Hari ini, Rabu (30/12) Resmi Dilantik dan Pengucapan sumpah janji di Ruang Paripurna DPRD Bengkalis.

Adapun Nama-nama yang dilantik diantaranya H. Siantar dari Partai PKS Menggantikan H.Abi Bahrun, H.Jasmi Menggantikan Ir. H. Samsu Dalimunthe dan Horas Sitorus Dari Partai PDIP Mengganti Kaderismanto

Dikutip dari situs Resmi Humas DPRD, Pengucapan sumpah langsung dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam dengan disaksikan PJ Bupati Bengkalis Syahrial Abdi, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

“Semoga saudara yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik, senantiasa mematuhi Tata Tertib dan menjunjung tinggi kode etik DPRD Kabupaten Bengkalis dan juga dapat segera menyesuaikan diri di internal dewan maupun di lingkungan masyarakat Kabupaten Bengkalis sebagai wadah untuk menampung keluhan maupun aspirsi yang akan disampaikan kepada DPRD", ucap Ketua DPRD H.Khairul Umam dalam sambutannya.

Ia mengharapkan anggota DPRD yang dilantik dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan dapat melaksanakan tugas Anggota dewan secara profesional demi keselamatan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Sebelum pembacan doa H. Khairul Umam beserta anggota DPRD lainnya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada saudara H. Abi Bahrun, SS, M.Si, Ir. H. Samsu Dalimunthe dan Kaderismanto yang selama ini telah bekerja sama dalam lembaga ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Diakhir acara Ketua DPRD serta anggota, Pj Bupati Bengkalis, Forkopimda dan tamu undangan lainnya memberikan ucapan selamat dan ramah tamah kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar