Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Tim Dari Polres Kampar, Periksa Belasan Kades di Polsek XIII Koto Kampar

Nusaperdana.com, Kampar,- Kepala Desa (Kades) 2 Kecamatan di Kabupaten Kampar Provinsi Riau diperiksa oleh Pihak Polres Kampar. Pemeriksaan tersebut terkait program ketahanan pangan tahun 2022 dan 2023.
Belasan Kades yang diperiksa oleh Polres Kampar tersebut dari Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu. Pemeriksaan dilakukan di Mapolsek XIII Koto Kampar dan pihak Polsek hanya menyediakan tempat saja.
Menurut pantauan di Mapolsek XIII Koto Kampar, Senin sore (22/1), para Kades masih nampak sedang diperiksa dan sebagian Kades sudah ada yang pulang karena sudah diperiksa.
Camat XIII Koto Kampar Zulfikar di ruangan kerjanya mengatakan, Kades yang di periksa di Kecamatan XIII Koto Kampar oleh pihak Polres Kampar sebanyak 11 Kades.
Hanya satu Desa yang tidak diperiksa oleh Polres, karena ketahanan pangan nya nabati. Satu Kelurahan juga tidak diperiksa. Seluruh Kades yang diperiksa tersebut pada umum nya ketahanan pangan nya pengadaan ayam, ungkap Zulfikar.
Kita minta kepada seluruh Kades yang diperiksa agar kooperatif dan apapun yang diminta didalam pemeriksaan agar melengkapinya, kata Camat XIII Koto Kampar dengan singkat.
Ditempat yang terpisah Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab ketika dihubungi melalui telepon genggam mengatakan, Kades yang akan diperiksa hari ini sebanyak 4 Kades.
Ketika ditanya terkait 4 orang Kades yang akan diperiksa oleh Polres Kampar apakah pengadaan ayam dan Ahmad Begab mengatakan, "Ke 4 orang Kades yang akan diperiksa tersebut terkait pengadaan ayam," ungkapnya.
Tadi sekitar pukul 15.30 Wib Kades dari Koto Kampar Hulu belum diperiksa karena antri menunggu Kades dari XIII Koto Kampar diperiksa, terang Ahmad Begab. (Tim)
Berita Lainnya
ASN Pemko Pekanbaru Full Senyum, TPP dan THR Cair 100 Persen
Ahmad Yuzar: Kita Dukung Program 3 Juta Rumah dan terlaksananya Pasal 33 ayat (3) UUD 1945
Kamis Depan PPA Kampar Akan Asesmen Korban Kekerasan di Tambang
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Masa Jabatan 2024-2029
Besok Dilantik,45 Anggota DPRD Kampar Terpilih Ikuti Gladi Pelantikan
Kriteria Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Kampar Kedepan Menurut Projo
Bengkalis Satu dari 99 Kabupaten/Kota Terima Sertifikat Bebas Frambusia
Warga Mengeluh; Baru 2 Bulan Siap Dikerjakan, Jalan Lapen di Desa Koto Tuo Barat Sudah Hancur