Tim Gabungan Polres Bengkalis Amankan 10 Orang Sindikat Pencuri Kabel di Lokasi PT. PHR

Kapolres Bengkalis Didampingi Kasat Reskrim AKP M.Reza dan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat Menggelar Press release di Halaman Mapolsek Mandau

Nusaperdana.com,Mandau – Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek Mandau, Polsek Pinggir dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap para sindikat pencurian kabel dilokasi ladang minyak milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). 

"Dalam pengungkapan Curat yang mengakibatkan PT PHR dirugikan kurang lebih sebesar Rp 46 juta ini, Tim Gabungan berhasil mengamankan 10 orang pelaku masing-masing berinisial RS, RRA, HT, R, RA, BS, EPN, PG, AS dan RPL bersama barang bukti," ucap Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasat Reskrim AKP M.Reza dan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat saat menggelar press release di halaman Mapolsek Mandau, Senin (22/5/2023) siang. 

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan para tersangka awalnya Tim Gabungan mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian dilokasi PT. PHR. Berdasarkan informasi tersebut Tim langsung bergerak kelokasi yaitu di Kelurahan Air Jamban dan Talang Mandi serta mengamankan para tersangka beserta barang bukti. 

"Para tersangka juga sudah menjadi target Tim Gabungan selama dua bulan dan aktor dari Pencurian ini masih kami dalami termasuk penampung barang hasil curian yang sudah sempat dijual," kata Kapolres AKBP Setyo Bimo menjelaskan para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman paling lama 5 Tahun penjara. 

Sementara, ditambahkan AKBP Setyo Bimo untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka  yaitu berupa 4 Unit Mesin reading Injector, 1 Unit Mobil Grand Max warna Hitam No. Pol BA 8793 BA, 1 Unit gergaji Besi, 4 Unit Mesin reading Injector, 1 Set Alat Pemotong Besi satu Buah Tiang Listrik, 2 Gulung Kabel Warna Hitam dengan Panjang 20 M (Belum terkelupas), 57 Gulung Kabel yang sudah terkelupas, 15 Gulung kulit Kabel, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha,  4 Buah Pisau Cutter,  1 Buah Gunting Besi, 1 Bilah parang dan 2 Buah Gergaji besi. 

"Jadi dengan pengungkapan ini, kita dari pihak Polres Bengkalis, juga sudah berkoordinasi dengan PT. PHR untuk meningkatkan sistem pengamanan dilokasi atau area dimana menjadi target para pelaku pencuria sering melakukan aksinya," terangnya.**

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar