Tim Kumdam I/BB Berikan Penyuluhan kepada PNS dan anggota TNI Kodim 0314 Inhil


Nusaperdana.com, Tembilahan - Tim penyuluhan hukum dari Kumdam I/BB yang dipimpin Mayor Chk Nono supratykno S.H dan Mayor Chk Jalil Sembiring, memberikan penyuluhan hukum kepada prajurit dan PNS TNI jajaran Kodim 0314/Inhil bertempat di Aula Makodim Graha Bhakti, Jumat (28/01/2022) pagi.

Penyuluhan hukum ini mengambil Tema Melalaui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD.

Dandim 0314/Inhil Letkol Arh M.Nahruddin  Roshid,S.E,M.Tr(Han) yang diwakili Danramil 01 Tembilahan Kapten Arh Zaenuri Menyampaikan  selamat datang kepada Tim Penyuluh hukum Mayor Chk Nono supratykno S.H Kalakdukbankum Kumdam I/BB, Mayor Chk M.Jalil Sembiring S.H Anglakdukkum Kumdam I/BB dan anggota.

Turut hadir Seluruh Perwira Staf Kodim, Danramil, Subdenpom 1/3-2 Tembilahan, Personil Kodim O314/Inhil dan Ibu ibu Persit Cab.LIV Dim 0314/Inhil.

Danramil 01/Tembilahan juga  menyampaikan permohonan maaf kepada tim dikarenakan  Dandim 0314/Inhil tidak dapat bersama sama pada hari ini hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum.

Dikatakan Danramil 01/ Tembilahan Kapten Arh Zaenuri. Bagi seluruh prajurit baik bapak bapak dan ibu ibu Persit dalam penyuluhan hukum ini agar Didengarkan dan dilaksana serta dipahami. "Agar supaya tidak terjadi kepada kita begitu juga keluarga kita dan yang kurang jelas ditanyakan kepada pemberi materi," ungkapnya.

"Apalagi kita sebagai anggota TNI, secara khusus memiliki aturan dan hukum, untuk itu di berharapkan kita semua bisa memperbaiki kualitas hidup secara pribadi dan bertindak bijak," sambung Danramil 01 Tembilahan.

Dia juga berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini anggota dapat lebih mengerti lagi aturan dan rambu-rambu dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang Prajurit.

Tanggung jawab didalam posisi masing- masing sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan.

Sementara itu, tim penyuluh dari Kumdam I/BB Mayor Chk Jalil Sembiring, menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita senantiasa selalu "Bersyukur", dengan kita banyak bersyukur pelanggaran akan berkurang dan menjauhkan kita dari niat untuk melanggar," jelasnya.

Dalam Penyuluhan Hari ini materi - - Informasi Transaksi Elektronik
- Tindak pidana Asusila
- Tindak pidana Penganiayaan
- Kekerasan dalam rumah tangga
- Lalulintas dan Angkutan Darat.

Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum. Mayor Chk Jalil Sembiring, berharap kepada seluruh Prajurit Kodim 0314/Inhil Begitu juga Ibu ibu Persit agar terhindar dari semua itu.

Untuk itu setiap personel diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan. "Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum", tegas Mayor Jalil Sembiring.(red/dana)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar