Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, tangkap dua pelaku diduga pengedar narkotika jenis daun ganja kering.


Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 2 orang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering, di Jalan Lintas Bangkinang - Petapahan KM 9 Kelurahan Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang kabupaten Kampar provinsi Riau, pada Selasa malam (06/07/2021).

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi oleh awak media melalui humas polres Kampar, membenarkan penangkapan dua tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering, Daren mengatakan, Kedua pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS alias TUA (25) warga Terang Bulan Desa Salo Kecamatan Salo dan MH alias AB (30) warga Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar" ujar Daren.

Lanjut di jelaskan Daren, Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 kantong kresek dan 4 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering terbungkus kertas seberat 250 gram, 1 unit Handphone Merek Xiaomi warna Gold dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam yang digunakan pelaku"ucap Daren.

Di jelaskan Daren lagi, Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (06/07/2021) sekira pukul 20.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap maraknya penyalagunaan dan transaksi narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering, di wilayah Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang.

Dari hasil penyelidikan ini Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap MS dan MH di Jalan Lintas Bangkinang - Petapahan KM 9 Kelurahan Pasir Sialang tepatnya di depan SPBU Pasir Sialang"ungkap Daren.

Sambung Daren, Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus dan 4 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering dalam jok sepeda motor yang dikendarai tersangka. Kedua tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut"kata Daren

Di sampaikan Daren, bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif THC. Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pungkasnya.(Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar