Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Sungai Sarik Kampar Kiri

Kampar, Nusaperdana.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar terus menyasar para pelaku narkoba, kali ini seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu diciduk di wilayah Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri, pada Rabu sore (18/08/2021).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AR alias AL (31) warga Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 10 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2.98 gram, sebuah kotak merk gudang garam, sepotong kaca pirex, 1 unit Hp Nokia warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Revo X warna Hitam yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (18/08/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri.
Dari hasil penyelidikan, Tim mengamankan seorang terduga pelaku inisial AR alias AL, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 10 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak merk gudang garam serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, tutupnya(Redaksi)
Berita Lainnya
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus