Tim Singgallung Tangkap Penjudi Kerbau dan Beserta Barang Bukti


Nusaperdana.com, Toraja Utara - Tim Singgallung tangkap penjudi kerbau yang berjumlah  8 orang pelaku  dalam arena adu kerbau ( Tedong Silaga) di Lapangan Rante Ra’da’ to’ Barana, Kelurahan Sa’dan Malimbong Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara diamankan oleh Tim Singgallung polres Toraja Utara, Selasa (18/5/21).

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hardjoko, SH bersama KBO Sat Reskrim IPDA Albertus Amsa.SH.

Nama inisial 8 pelaku judi tedong silaga Ty(25), STB (21), GLB (53), IL(30), AL(28), NTL (17), S (60), dab EO (50) tahun.


Bermula penangkapan pelaku penjudi adu kerbau (tedong silaga) saat personil Timsus Singgallung Polres Toraja Utara melakukan pemantauan di arena adu kerbau ( tedong silaga) dalam acara adat pemakaman/rambu solo’ di Lapangan Rante Ra’da’ To’ Barana,kelurahan Sa'dan Malimbong Kabupaten Toraja Utara.

Pada saat mulai adu kerbau (Tedong Silaga) personil mendapati para pelaku,memanfaatkan kerbau yang diadu tersebut untuk melakukan perjudian.

Selanjutnya personil Timsus Singgallung Polres Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai sebanyak
Rp.12.598.000 (dua belas juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Bara)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar