Tim Singgallung Tangkap Penjudi Kerbau dan Beserta Barang Bukti
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Tim Singgallung tangkap penjudi kerbau yang berjumlah 8 orang pelaku dalam arena adu kerbau ( Tedong Silaga) di Lapangan Rante Ra’da’ to’ Barana, Kelurahan Sa’dan Malimbong Kecamatan Sa’dan Kabupaten Toraja Utara diamankan oleh Tim Singgallung polres Toraja Utara, Selasa (18/5/21).
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hardjoko, SH bersama KBO Sat Reskrim IPDA Albertus Amsa.SH.
Nama inisial 8 pelaku judi tedong silaga Ty(25), STB (21), GLB (53), IL(30), AL(28), NTL (17), S (60), dab EO (50) tahun.
Bermula penangkapan pelaku penjudi adu kerbau (tedong silaga) saat personil Timsus Singgallung Polres Toraja Utara melakukan pemantauan di arena adu kerbau ( tedong silaga) dalam acara adat pemakaman/rambu solo’ di Lapangan Rante Ra’da’ To’ Barana,kelurahan Sa'dan Malimbong Kabupaten Toraja Utara.
Pada saat mulai adu kerbau (Tedong Silaga) personil mendapati para pelaku,memanfaatkan kerbau yang diadu tersebut untuk melakukan perjudian.
Selanjutnya personil Timsus Singgallung Polres Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai sebanyak
Rp.12.598.000 (dua belas juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Bara)
Berita Lainnya
Bupati Inhil Menutup Secara Resmi MTQ Ke-III Dusun Bahagia
Bupati Asahan Buka Rakorpem Sekaligus Launching Inovasi Kabupaten Asahan
Memasuki Hari Terakhir Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022, Polres Siak Tetap Semangat Lakukan Himbauan
Tertangkap Tangan Curi TV dan Pemasak Nasi, Warga Ranah Diamankan Polsek Kampar
Tingkatkan Nilai Jual, Bupati Inhil Tandatangani MoU Dengan Perusahaan Pengolahan Sabut di Jakarta
Dilepas Camat Mandau Pawai MTQ Ke 3 Duri Barat di Mulai Dari Terminal Duri Bestari
Polres Kampar Lakukan Pengamanan Kunjungan Menko PMK ke Kampar
Luncurkan Link Pengaduan, Masyarakat Inhil Lebih Mudah Urus NIK Tidak Online