Tingkatkan PAD, Bapenda Inhil bersama Tim Lakukan Monitoring
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dalam rangka penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan pendataan dan monitoring Pajak Daerah di Kecamatan Tanah Merah, Kamis (25/1/2024).
Pendataan dan Monitoring Pajak Daerah ini diantaranya Pajak Walet, Pajak Restoran dan lainnya yang dilaksanakan langsung oleh Tim Satpolpp Kab. Inhil, Bidang Pajak Daerah II Bapenda Inhil dan UPT Bapenda Kec. Tanah Merah.
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Inhil, Salawati SH MH ungkapkan tujuan dilaksanakan pendataan dan monitoring ini agar dapat mendaftarkan usahanya sebagai wajib pajak dan membayar kewajiban tersebut.
"Monitoring yang dilakukan bersama ini bertujuan untuk menertibkan warga yang mempunyai usaha hotel, restoran, penangkaran atau budidaya walet yang hasilnya berupa sarang burung walet dan usaha lainnya agar dapat mendaftarkan usahanya itu sebagai wajib pajak dan membayar kewajiban tersebut sesuai peraturan daerah Kabupaten Inhil yang berlaku dan jika tidak mematuhi aturan tersebut maka akan diberi sanksi sesuai peraturan" jelas Salawati.
Nantinya pendataan dan monitoring ini akan dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil.

Berita Lainnya
Bupati Herman Buka Nonton Bareng Film 'Hantu Kuyak', Hadirkan Hiburan untuk Masyarakat Inhil
Polres Inhil dan HMI Gelar Green Policing di SD Marginal Tasik Pilang
Bunda PAUD Inhil Apresiasi Workshop Tari Tradisional Bagi Tenaga Pendidik PAUD
Bupati Inhil Herman, Resmikan Pasar Subuh Tembilahan, Pedagang Beri Apresiasi
39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Pemkab Inhil Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tanah Merah Dampingi Petani Jagung di Indragiri Hilir
Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Terusan Beringin Jaya