Tingkatkan PAD, Bapenda Inhil bersama Tim Lakukan Monitoring
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dalam rangka penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan pendataan dan monitoring Pajak Daerah di Kecamatan Tanah Merah, Kamis (25/1/2024).
Pendataan dan Monitoring Pajak Daerah ini diantaranya Pajak Walet, Pajak Restoran dan lainnya yang dilaksanakan langsung oleh Tim Satpolpp Kab. Inhil, Bidang Pajak Daerah II Bapenda Inhil dan UPT Bapenda Kec. Tanah Merah.
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Inhil, Salawati SH MH ungkapkan tujuan dilaksanakan pendataan dan monitoring ini agar dapat mendaftarkan usahanya sebagai wajib pajak dan membayar kewajiban tersebut.
"Monitoring yang dilakukan bersama ini bertujuan untuk menertibkan warga yang mempunyai usaha hotel, restoran, penangkaran atau budidaya walet yang hasilnya berupa sarang burung walet dan usaha lainnya agar dapat mendaftarkan usahanya itu sebagai wajib pajak dan membayar kewajiban tersebut sesuai peraturan daerah Kabupaten Inhil yang berlaku dan jika tidak mematuhi aturan tersebut maka akan diberi sanksi sesuai peraturan" jelas Salawati.
Nantinya pendataan dan monitoring ini akan dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil.

Berita Lainnya
Gugatan PMH dan Wanprestasi Kandas, PN Bangkinang Putus Perkara Lahan 50 Hektare NO
Sejumlah Pencapain dan Penghargaan Diraih Kejari Bengkalis di Akhir Tahun 2025
Ribuan Masyarakat Bengkalis Hadiri PWI Night Fest dan CFN UMKM Dalam Rangka HPN 2026
Polres Bengkalis Gelar Paparan Capaian Kinerja di Sepanjang Tahun 2025
Serahkan Rumah Layak Huni di Ganting Damai, Bupati Kampar Tegaskan Sinergi dengan Baznas untuk Entaskan Kemiskinan
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu
Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Kampar Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas dan Tingkatkan Pelayanan Publik
LPPNRI Penuhi Permintaan PPID, Desak Transparansi Hasil Pemeriksaan Inspektorat Desa Pulau Terap