Tingkatkan PAD, Bapenda Inhil bersama Tim Lakukan Monitoring
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dalam rangka penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) lakukan pendataan dan monitoring Pajak Daerah di Kecamatan Tanah Merah, Kamis (25/1/2024).
Pendataan dan Monitoring Pajak Daerah ini diantaranya Pajak Walet, Pajak Restoran dan lainnya yang dilaksanakan langsung oleh Tim Satpolpp Kab. Inhil, Bidang Pajak Daerah II Bapenda Inhil dan UPT Bapenda Kec. Tanah Merah.
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Inhil, Salawati SH MH ungkapkan tujuan dilaksanakan pendataan dan monitoring ini agar dapat mendaftarkan usahanya sebagai wajib pajak dan membayar kewajiban tersebut.
"Monitoring yang dilakukan bersama ini bertujuan untuk menertibkan warga yang mempunyai usaha hotel, restoran, penangkaran atau budidaya walet yang hasilnya berupa sarang burung walet dan usaha lainnya agar dapat mendaftarkan usahanya itu sebagai wajib pajak dan membayar kewajiban tersebut sesuai peraturan daerah Kabupaten Inhil yang berlaku dan jika tidak mematuhi aturan tersebut maka akan diberi sanksi sesuai peraturan" jelas Salawati.
Nantinya pendataan dan monitoring ini akan dilakukan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil.
Berita Lainnya
Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Ranah.
Polda Riau OTT Kepala Dinas Kesehatan Kampar
Lurah Talang Mandi Serahkan Bantuan Kepada Masfidal
Bupati Rocky dan Para Kepala OPD Tahlilan ke Rumah Duka Abu Wahab dan Abulah Krut Lintang
Demo di Kajati Riau, FMPH-R Menduga Bupati Catur Terlibat Dalam Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang yang Rugikan Negara 8 Miliar
7 Pelaku Illegal Logging di CA Bukit Bungkuk Kampar Diamankan
Kelabui Warga Ngaku Saudara, SS Sipenceramah Genjot Istri Teman
Andarias Sesa: Petugas Damkar Toraja Utara Selalu Siap Siaga