Tingkatkan PAD, Kejari Rohul Bersama OPD Gelar Rapat Koordinasi

Tingkatkan PAD, Kejari Rohul Bersama OPD Rapat Koordinas Gabungan

Nusaperdana.com, Rohul - Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kejari Rohul) mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) dalam upaya membantu pengoptimalkan penarikan Pajak Daerah dan retribusi guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) negeri seribu suluk tersebut Kamis 19/1/2023.

Hal ini, menindaklanjuti perintah Jaksa Agung terkait ada 6 arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) seluruh Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 di Sentul Bogor, Jawa Barat belum lama ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kajari Rohul) Fajar Haryowimbuko SH. MH dalam sambutannya menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut Perintah Jaksa Agung dalam Rakornas tersebut, dimana diharapkan Kejaksaan khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat membantu Pemerintah dalam hal pengoptimalan Pendapatan dari sektor pajak daerah yang bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi.

Tampak yang hadir dari Pemkab Rohul, ada Kepala Bapenda, Kadis PUPR, Kadis Perkebunan & Peternakan, Kadis Perhubungan, Kadis Tanaman Pangan & Perikanan, kadis Perindag, Perwakilan Dinas Kominfo, Perwakilan Dinas Perkim, Perwakilan Dinas DPMPTSP, Perwakilan Satpol PP, Perwakilan DLH dan Perwakilan Dinas Pariwisata.

Sedangkan dari Kejaksaan Negeri selain Kajari Rohul Kasi Datun Endra Andri Parwoto, SH. MH Kasi Intelijen Ari Supandi, SH. MH.

“Ya, kita dapat bersama Kepala OPD Pemkab Rohul untuk melakukan upaya koordinasi, guna meningkatkan PAD dari sektor pajak melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Rohul.”ujarnya(GS).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar