Tinjau Gadog Puncak, Menhub Tinjau Kesiapan Penerapan Car Free Night
Nusaperdana.com, Puncak - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan tinjauan ke ke Pos Polisi Gadog, Puncak, Bogor, pada hari Senin (30/12) untuk melihat kesiapan penerapan “Car Free Night” di kawasan Puncak oleh Korlantas Polri pada saat malam tahun baru.
"Pada dasarnya pemerintah ingin sekali satu lalu lintas yang dari dan ke puncak ini berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi apa yang dilakukan oleh kakorlantas untuk membuat car free night. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” jelas Menhub.
Lebih lanjut Menhub meminta agar sosialisasi gencar dilakukan supaya masyarakat yang hendak berlibur, dapat tiba sebelum jalur ditutup, yaitu mulai pukul 18.00 WIB, Selasa (31/12/2019).
"Ini supaya tidak ada pergerakan berarti, tapi siang ini saya lihat tidak ada pergerakan berarti," ujar Budi.
Selain itu Menhub juga meminta, kepada aparat kepolisian untuk meningkatkan keamanan. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya aksi teror di sejumlah objek wisata di Puncak oleh orang tak bertanggung jawab.
“Masalah keamanan, teroris dan sebagainya perlu diamankan," ujar Menhub Budi.
Menurut data kakorlantas ada tiga titik yang menjadi perhatian dan kumpul masyarakat saat malam tahun baru. Pertama dari Riung Gunung sampai dengan batas Cianjur, Kedua Sepanjang jalur utama puncak karena banyak kendaraan yang berhenti untuk merayakan pergantian tahun dan ketiga, persimpangan dan penggal jalan.
Car free night di jalur puncak akan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2019 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2019 pukul 06.00 WIB.
Untuk antisipasi hal tersebut tim gabungan Kakorlantas dengan Dirjen Perhubungan darat serta stakeholder terkait melakukan sekenario pengalihan arus di tiga titik yaitu: Pertama, exit Cibubur (Cibubur - Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong/Cianjur). Kedua, Interchange Bogor (Gerbang Bogor-Jl. Pajajaran - Jalan Raya Tajur - SP. Ciawi- Sukabumi). Ketiga, Interchenge 1B (Bocimi-Cigombong-Cicurug-Parung Kuda - Cibadak-Lingkar Sukabumi-Cianjur).
Menhub Budi meminta agar tim yang bertugas dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga bisa mengurangi kemacetan di wilayah puncak. Selain itu Menhub juga mengimbau untuk memantau pergerakan kendaraan juga penumpang yang akan terjadi secara realtime dari menit per menit.
"Ketiga jalan alternatif tadi perlu menjadi perhatian supaya disitu tidak terjadi satu kemacetan. Kami apresiasi kepada apa yang dilakukan bupati, kapolres, pertamina dan kesehatan dan kakorlantas dan juga semua tim yang luar biasa," jelas Menhub.
Menhub juga menjabarkan titik-titik krusial yang rawan kepadataan saat musim liburan Natal dan Tahun Baru seperti di Merak-Bakauheni, Cipali, Cirebon, Bali dan Indonesia bagian Timur.
"Kalau kita petakan yang mungkin puncak mudik itu ada beberapa tempat. Kalau darat itu ada dua titik yaitu satu di Merak-Bakauheni, kedua di Cipali. Yang lain terjadi di Bali juga Indonesia bagian timur karena mereka yang pulang natal itu sudah mulai balik ke daerah masing-masing. Kalau udara lebih merata ya karena tahun baru mereka liburnya lama jadi tidak ada satu puncak terntentu," tandas Menhub.
Untuk perbaikan jalan Menhub menyatakan akan berkoordinasi dan membahas lebih detail dengan Bappenas, Kementerian PUPR dan ATR/BPN.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis