TMMD 108 Kodim 0303/Bengkalis, Danramil 01/Bengkalis Sosialisasi Bahaya Narkoba
Nusaperdana.com, Bengkalis - Pentingnya Sosialisasi Bahaya Narkoba pada masyarakat terutama remaja, Danramil 01/Bengkalis laksanakan kegiatan non fisik dalam TMMD 108 Kodim 0303/Bengkalis, Senin 06 Juli 2020
"Dalam masa pandemi covid 19 dihadapkan banyaknya pekerja yang di phk dan pulang ke kampung halaman khususnya di Bengkalis merubah drastis kehidupan ekonomi masyarakat yg mulai kehabisan stok dlm mencukupi kehidupan hari-harinya." tutur Kapten Arh Isnanu dalam awal pelaksanaan sosialisasi penyuluhan tentang bahaya Narkoba di Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis.
Isnanu yg didampingi Kepala Desa Penebal, anggota Polsek Bengkalis dan Babinsa memberikan arahan keras dgn bahaya narkoba baik menggunakan ataupun menjadikan lahan bisnis haram tersebut.
Tegas dikatakan Isnanu tidak ada mudaratnya melakukan 2 hal tersebut.
Dampaknya, tingginya angka penyalahgunaan narkoba pada remaja yang semakin membuat resa para orangtua. Pasalnya, bahaya narkoba menjadi ancaman yang sangat nyata.
Diakhir kegiatan penyuluhan ttg Narkoba tersebut Danramil 01/Bengkalis meminta bantuan Doa dan restu dari masyarakat agar pelaksanaan TMMD ke 108 Kodim 0303/Bengkalis tahun 2020 ini diberikan berkah oleh Allah, baik dlm pelaksanaan kegiatan fisik dan non fisik serta personel TNI dan masyarakat yg tergabung dlm satgas TMMD tersebut. (putra/rls)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025