Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
TMMD 108 Kodim 0303/Bengkalis, Danramil 01/Bengkalis Sosialisasi Bahaya Narkoba
Nusaperdana.com, Bengkalis - Pentingnya Sosialisasi Bahaya Narkoba pada masyarakat terutama remaja, Danramil 01/Bengkalis laksanakan kegiatan non fisik dalam TMMD 108 Kodim 0303/Bengkalis, Senin 06 Juli 2020
"Dalam masa pandemi covid 19 dihadapkan banyaknya pekerja yang di phk dan pulang ke kampung halaman khususnya di Bengkalis merubah drastis kehidupan ekonomi masyarakat yg mulai kehabisan stok dlm mencukupi kehidupan hari-harinya." tutur Kapten Arh Isnanu dalam awal pelaksanaan sosialisasi penyuluhan tentang bahaya Narkoba di Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis.
Isnanu yg didampingi Kepala Desa Penebal, anggota Polsek Bengkalis dan Babinsa memberikan arahan keras dgn bahaya narkoba baik menggunakan ataupun menjadikan lahan bisnis haram tersebut.
Tegas dikatakan Isnanu tidak ada mudaratnya melakukan 2 hal tersebut.
Dampaknya, tingginya angka penyalahgunaan narkoba pada remaja yang semakin membuat resa para orangtua. Pasalnya, bahaya narkoba menjadi ancaman yang sangat nyata.
Diakhir kegiatan penyuluhan ttg Narkoba tersebut Danramil 01/Bengkalis meminta bantuan Doa dan restu dari masyarakat agar pelaksanaan TMMD ke 108 Kodim 0303/Bengkalis tahun 2020 ini diberikan berkah oleh Allah, baik dlm pelaksanaan kegiatan fisik dan non fisik serta personel TNI dan masyarakat yg tergabung dlm satgas TMMD tersebut. (putra/rls)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib
Dana BOS SMPN 4 Tapung Hulu Disorot, Warga Minta Kejari-Inspektorat Turun Tangan
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan