Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Operasi Yustisi
TNI dan Polri Bersama Satpol PP Gelar Razia Penggunaan Masker di Langsa
Nusaperdana.com, Langsa - Personil Polres Langsa Bersama TNI dan Satpol PP, melaksanakan penegakan Disiplin kepada Masyarakat yang tidak menggunakan masker di Kota Langsa, Selasa, (15/9/2020)
Kegiatan ini dalam rangka Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam Rangka Percepatan dan Penanganan penyebaran Pandemi Virus Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Langsa.
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Langsa AKP Dheny Firmandika, S Ab,SIK.
Seputaran Jln. A. Yani Kota Langsa.
- Pos Kupi Kota Langsa.
- Seputaran Kawasan Wisata Kuliner Kota Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Giyarto,SH,SIK melalui Kabag Ops AKP Dheny Firmandika, S Ab,SIK mengatakan kita memberikan Sosialisasi Himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Peraturan Walikota Langsa Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian penyebaran Covid 19.
"Menghimbau kepada masyarakat agar menerapkan pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan pada saat beraktifitas di luar rumah"
"Kepada Pemilik Usaha Cafe/Warkop agar menyediakan tempat cuci tangan dan Hand Sanitizer untuk para pengunjung dan penerapan Social Distancing atau menjaga jarak sesama pengunjung"
Dalam razia ini ditemukan ada 30 pengunjung Warkop yang tidak menggunakan masker. Mereka langsung diberikan teguran keras serta diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah.
Lanjut Kabag ops, kita juga ingatkan untuk rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak sosial dengan orang lain, minimal satu meter.
Semua ini penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona yang sampai saat ini masih menjad wabah yang mengancam keselamatan masyarakat.
“Kunci mencegah Covid-19 ada pada kedisiplinan. Termasuk dalam memakai masker. Hal inilah yang kami sikapi dengan melakukan razia,” ujarnya. (KC)

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center