TNI Masuk Desa, Bupati Barru dan Dandim Sepakat Tandatangani MoU
Nusaperdana.com, Barru Sulsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru dan Kodim 1405/Mallusetasi menandatangani MoU tentang kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD), Selasa (17/03/2020).
Bupati Barru Suardi Saleh yang menandatangani kerjasama tersebut dengan Dandim 1405/Mallusetasi, Letkol Kav Ali Syahputra Siregar, menyampaikan terima kasih kepada jajaran TNI yang memilih Barru untuk kegiatan TMMD.
“Terima kasih atas penunjukan Kabupaten Barru sebagai lokasi TMMD tahun ini, tepatnya di Desa Anabanua dan Desa Palakka,” kata Suardi Saleh di sela-sela penandatangan MoU di ruang kerjanya.
Dalam TMMD kali ini, salah satu programnya, yakni rintisan jalan antara dusun Pange dan Banga-banga yang manfaatnya bisa dirasakan langsung warga setempat.
“Semoga sinergi kuat TNI, Pemkab dan rakyat akan terus terjalin untuk Barru yang lebih baik lagi. Aamiin,” tambah Suardi Saleh yang didampingi Plh Sekda Barru, Abustan.
Selain penandatanganan kerjasama, Dandim juga secara khusus memasangkan jaket loreng ke Suardi Saleh. Loreng berwarna coklat muda ini, juga dibagian depan tertulis Bupati Barru.
Usai memasangkan loreng, Suardi Saleh dan Dandim menyempatkan foto salam komando sebagai tanda jika Pemkab dan jajaran TNI terus bersama untuk kemajuan dan keamanan daerah.
Sumber: Humas Barru

Berita Lainnya
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana