TNI-POLRI Bersama Instansi Terkait Kota Langsa Gencarkan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan
Nusaperdana.com, Langsa - Guna mencegah penyebaran Covid-19 jajaran TNI-POLRI Kota Langsa bersama instansi terkait semakin gencar melaksanakan Operasi Yustisi.
Tampak petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan intansi pemerintah Kota Langsa melaksanakan Ops Yustisi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Selasa (16-02-2021).
“Tadi pagi petugas gabungan melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, hal tersebut sesuai dengan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dan peraturan Walikota No 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19, ”ujar Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) melalui Pasiops Kapten Inf Suharianto kepada awak media.
“Adapun tujuan Ops Yustisi itu sendiri adalah agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau Hand Sanitazer dan menjaga jarak,” tutur Pasiops.
Dalam pelaksanaan operasi Yustisi pagi tadi masih dijumpai warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar atau tidak memakai masker diberikan sangsi berupa teguran dan sanksi sosial berupa push-up, "jelasnya.
Untuk itu Kapten Inf Suharianto mengimbau, kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
“Pandemi ini belum berakhir, maka ingat 3M, kami harap masyarakat di wilayah Kota Langsa disiplin protokol kesehatan agar terjaga daya imunitas dan tetap produktif, ”pungkasnya.(KC)
Berita Lainnya
Brebes Raih Tiga Kategori Top BUMD Awards 2020
Kadiskes Inhil Ajak Masyarakat Rutin Cek Tumbuh Kembang Balita Setiap Bulan
Sosialisasikan Perda Nomor 21 Tahun 2018, DPRD Provinsi Riau Hj.Mira Roza Turun ke Dapil
Lokakarya Guru Penggerak, Kholijah : Guru Lebih Bebas Berinovasi Mandiri dan Kreatif
Bea Cukai Tembilahan Sita 16 Juta Batang Rokok Ilegal
Sekda Hadiri Lawatan Wakajati Sulsel di Kejari Barru
Polsek Tambusai Utara Binluh Antisipasi Faham Radikalisme, Terorisme dan Peredaran Narkoba
Program Sapa Desa Mewujudkan Masyarakat Berkarakter, Maju dan Sejahtera